Perlindungan Konsumen Untuk Produk/Jasa Teknologi Tinggi

http://teknohikmah.blogspot.com/2008/01/perlindungan-konsumen-untuk-produkjasa.html

Siapa yang bisa menjamin bahwa bunga 7,55% yang dijanjikan oleh Bank
XX akan didebet persis seperti janji ke rekening kita? Dan apakah
secara kontinyu dilakukan oleh bank itu?

Siapa yang dapat memastikan bahwa janji tarif Rp 0,5/per detik setelah
bicara 60 detik betul-betul diterapkan oleh operator XX yang
mengiklankan produk itu secara besar-besaran? Siapa yang bisa menjamin
bahwa operator benar-benar mengukur waktu bicara kita secara tepat?
Bicara 56 detik diukur 56 detik? Atau malah bicara 56 detik diukur 57
detik?

Bayangkan apabila ada 100 juta panggilan per minggu yang waktu
bicaranya "dimanipulasi" oleh operator sebanyak 1 detik per
pembicaraan per panggilan? Artinya 100 juta x 1 detik x Rp 0,5 = Rp 50
juta rupiah. Bagaimana kalau praktek itu dilakukan selama 5 tahun?

Sistem keuangan perbankan dan billing operator telekomunikasi sangat
tertutup. Konsumen terlalu malas masuk dan ikut menghitung karena
rumitnya sistem tarif dan tidaknya alat ukur yang standard bisa
dipakai bersama sebagai acuan seperti di pompa bensin misalnya?

Bulan lalu saya di charge Rp 500 atas sebuah SMS ke luar negeri.
Padahal jelas-jelas bulan itu saya hanya pernah SMS 2 kali ke Arab
Saudi ke rekan saya yang sedang naik haji, dan keduanya gagal
terkirim. Teman saya pun yakin tidak pernah menerima SMS saya. Siapa
yang bisa mengklarifikasi charge Rp 500 tersebut? Saya kebetulan saja
lihat karena saya pakai layanan pasca bayar yang tercetak tagihannya.
Bagaimana dengan jutaan pelanggan lain yang memakai pra bayar tanpa
laporan cetak sama sekali atas pemggunaan mereka? Hanya mengandalkan
cek pulsa yang kadang-kadang suka lupa dilakukan?

Saya pernah mencoba komplain atas hal-hal mencurigakan mengenai
tagihan telepon saya, hampir semua customer service yang melayani
kesulitan untuk melakukan penjelasan. Artinya didalam organisasi
operator telekomunikasi sendiri masih banyak kesimpangsiuran, apalagi
dengan begitu banyaknya sistem tarif baru yang berubah-ubah setiap
saat.

Siapa yang melindungi jutaan penyimpan uang di bank di Indonesia yang
mungkin saja uangnya "dirampok" oleh bank yang sudah kaya. Walaupaun
hanya Rp 1-2 per orang, namun itu adalah tindak kriminal.

Siapa yang bisa menjamin bahwa sistem bank atau operator
telekomunikasi yang "super canggih" itu tiba-tiba malfunction? YLKI?
Komite Ombudsman? Atau hanya mengandalkan adanya komplain di
surat-surat pembaca di media cetak?

Kalau bukan kita semua bersatu, seluruh konsumen bersama-sama
menyatukan langkah, membuat sistem perlindungan konsumen yang baik dan
canggih, maka bukan mustahil konsumen akan dapat dilindungi.

Share pendapat anda, laporkan masalah anda, satukan langkah melindungi
konsumen Indonesia dari penyalahgunaan teknologi tinggi di perbankan,
jasa telekomunikasi, dan mungkin bidang-bidang lainnya. 

Gabung ke milis baru "Perlindungan Konsumen Hi-Tech Indonesia" di Yahoogroups
http://groups. yahoo.com/ group/lindungi/ .




      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

[Non-text portions of this message have been removed]



--------------------sajogja mailing list------------------------
Gabung : [EMAIL PROTECTED]
Keluar : [EMAIL PROTECTED]
Visit : www.alumniamikom.org, groups.yahoo.com/group/amikomjogja, 
---------------------------------------------------------------- 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/amikomjogja/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/amikomjogja/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke