Minggu lalu, saya jalan-jalan ke Pasar Johar (Semarang). Rencananya, aku hendak 
membeli batik untuk ibuku di kampung halaman. Ketika tiba di sana aku terkejut 
sekali. Yang kujumpai malah batik "made in China". 

Masuknya batik buatan Cina yang membanjiri Jakarta bukanlah berita baru. Tetapi 
kenyataan masuknya batik Cina ke sentra penjualan batik lokal baru saya ketahui 
saat itu. Air mata saya menetes hari itu. Jika batik Cina sudah sampai ke Pasar 
Johor, lalu bagaimana dengan pasar-pasar lain. Bagaimana dengan nasib pengrajin 
kecil? 

"Produk tekstil Cina ini berusaha meniru budaya tradisional asli Indonesia," 
kata Ketua Paguyuban Pencinta Batik Indonesia Bokor Kencono, Diah Wijaya Dewi. 
Dampak membanjirnya batik asal China ini sudah dirasakan pengusaha batik yang 
biasa memasukkan produknya ke pasar tradisional. "Salah satu pengusaha batik 
cap asal Pekalongan sudah ditolak produknya untuk masuk ke Pasar Johar karena 
para pedagang sudah memasok batik asal China ini," ujar wanita yang kerap 
dipanggil Dewi Tunjung ini.

Suhartini, penjual batik di Pasar Johar mengakui, mendatangkan batik Cina sejak 
Febuari dan langsung menyetop penjualan batik asal Pekalongan dan Solo. 
"Soalnya bahannya lebih bagus, lebih murah, lebih laku dan ketika dicuci tidak 
luntur" katanya.

Potret di atas adalah salah satu gambaran permasalahan perlindungan budaya di 
tanah air. Cerita ini menambah daftar budaya indonesia yang diklaim oleh negara 
lain, seperti Batik Adidas, Sambal Balido, Tempe, Lakon Ilagaligo, Ukiran 
Jepara, Kopi Toraja, Kopi Aceh, Reog Ponorogo, Lagu Rasa Sayang Sayange, 
Kerajinan Perak Bali dan lain sebagainya. Saya sadar bahwa diam tidak akan 
memberikan penyelesaian. Kita harus bangkit dan melakukan sesuatu. 

Kemarin saya mendengar tentang upaya perjuangan yang dilakukan IACI 
<www.budaya-indonesia.org>. Saya tertarik dengan ide gerakan tersebut. Beberapa 
kali saya melakukan korespondensi via email ke IACI. Saya merekomendasikan 
kepada teman-teman untuk mendukung perjuangan tersebut. Secara garis besar, ada 
tiga bentuk partisipasi yang dapat kita lakukan. 

Pertama, mendukung upaya perlindungan budaya Indonesia secara hukum. Kepada 
rekan-rekan setanah air yang memiliki kepedulian (baik bantuian ide, tenaga 
maupun donasi) di bagian ini, harap menggubungi IACI di email: <[EMAIL 
PROTECTED]>

Kedua, mendukung proses pendataan kekayaan budaya Indonesia. Perlindungan hukum 
tanpa data yang baik tidak akan bekerja secara optimal. Jadi, jika temen-temen 
memiliki koleksi gambar, lagu atau video tentang budaya Indonesia, mohon upload 
ke situs PERPUSTAKAAN DIGITAL BUDAYA INDONESIA, dengan alamat 
<www.budaya-indonesia.org>. Jika Anda memiliki kesulitan untuk mengupload data, 
silahkan menggubungi IACI di email: <[EMAIL PROTECTED]>

Ketiga, melakukan kampanye secara online. Saya memohon bantuan rekan-rekan 
untuk mendukung perjuangan ini di dunia maya. Misalnya dengan menyebarkan pesan 
ini ke email ke teman, mailing-list, situs, atau blog, yang Anda miliki. Mari 
kita selamatkan budaya Indonesia mulai dari komputer kita sendiri.

- Ayu Nata Pradnyawati



      

Reply via email to