> > Dalam acara Sarasehan Budaya memperingati Kongres Kebudayaan Pertama di > Balai Kartini, Jakarta pada tanggal 5 Juli 2007 yang dibuka oleh Menbudpar > Jero Wacik, antara lain didiskusikan tentang perlu tidaknya kita mempunyai > *'Hari Kebudayaan Nasional'*, seperti hari-hari lain yang sudah ada, yaitu > Hari Pendidikan Nasional, Hari Olah Raga Nasional, Hari Kesehatan Nasional > dsb. Kalau memang perlu, diusulkan tanggal *5 Juli sebagai Hari Kebudayaan > Nasional*. Alasannya adalah pada tanggal 5 Juli 1918, sepuluh tahun > setelah kelahiran Budi Utomo (yang kemudian ditetapkan sebagai Hari > Kebangkitan Nasional), diselenggarakan Konggres Kebudayaan yang Pertama di > Solo. Memang pada konggres pertama ini yang dibahas hanyalah kebudayaan > Jawa, namun pada tahun-tahun berikutnya bahasannya diperluas dengan > kebudayaan pulau-pulau yang lain. Konggres ini kemudian berujung pada Sumpah > Pemuda sepuluh tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Oktober 1928. > > Ada dua pendapat yang berkembang. Mereka yang tidak setuju menyatakan bahwa > untuk apa ada hari kebudayaan nasional, toh sehari-hari kita sudah > melaksanakan kegiatan budaya, dan sudah ada hari-hari untuk berbagai cabang > seni. Mereka yang setuju menyatakan bahwa perlu ada agar dapat dipakai > sarana kebersamaan. Hal ini bisa dimaklumi, mengingat bahwa selain kesenian, > masih ada unsur-unsur budaya yang lain dan kegiatan budaya menyangkut > berbagai aspek seperti sejarah dan warisan budaya (*tangibles* maupun * > intangibles)* yang melibatkan pemangku kepentingan (*stakeholders*) budaya > yang sangat luas. Belum lagi adanya aliran yang berbeda-beda. Memang kita > bisa bebas berekpresi dan berkreasi, namun sebaiknya kita tetap dalam satu > visi, yaitu menjadikan Indonesia yang sudah berdaulat ini sebagai bangsa > yang besar, mempunyai jati diri, bermartabat dan disegani oleh bangsa lain. > Di dalam masyarakat pluralis ini, mungkin diperlukan adanya suatu hari yang > dapat diperingati bersama oleh semua pemangku kepentingan budaya secara > nasional, dan bahkan oleh masyarakat Indonesia (tidak harus sebagai hari > libur). > > Forum Kebudayaan Indonesia menyelenggarakan *pengumpulan pendapat* untuk > lebih mengetahui pandangan dari para pemangku kepentingan budaya (dalam > lingkup yang lebih luas) mengenai masalah ini, sekaligus usulan nama harinya > (Hari Kebudayaan Nasional, Hari Kebangkitan Budaya, Hari Bhakti Budaya atau > nama lain), tanggalnya dan alasannya. Untuk memudahkan penghitungan, mohon > dapat menggunakan format yang ada di > *www.forumbudaya.org*<http://www.forumbudaya.org/> > (*Klik Diskusi Budaya*). Hasil dari pengumpulan pendapat ini akan > disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk tindaklanjut. > > Terima kasih, > Luluk Sumiarso
> Forum Kebudayaan Indonesia >