Dari sebuah sudut. Sebuah produk termasuk produk seni, ketika ia sudah dilepas ke pasar maka pasar / konsumen berhak untuk menilainya, sesuai dengan kriteria yang diembannya: produk itu bisa dimasukkan ke comberan jika dianggap racun, bisa disimpan kalau diperhitungkan pada suatu waktu diperlukan, bisa dimaki, dipuja dan lain sebagainya sesuai dengan hak konsumen. Pendapat tsb akan dihormati selama tidak mengkaitkan dengan masalah pribadi penciptanya yang tidak ada kaitannya dengan apa yang sedang dibahasnya. Adalah dua hal yang berbeda, membahas tulisan, dan membahas perihal lain yang tidak ada urusannya dengan tulisan tsb.Ini pendapat saya, yang orang boleh setuju dan boleh tidak setuju.
Saya membacanya, saya merenungkannya, pendapat siapa saja, orang yang bersimpati atau tidak bersimpati, sesuai dengan hak saya untuk menolak atau menerimanya. Keterbatasan setiap individu dalam menyelami, dan memahami karya seni atau produk lainnya, adalah manusiawi dan tidak ada yang mutlak dalam kehidupan ini.Kebenaran itu sendiri berpihak dan relatif subyektif. Oleh karena itu mari kita terus bekerja, mari kita mencoba mengurangi keterbatasan yang manusiawi itu. Selamat bekerja keras Bung. salam putu oka ----- Original Message ----- From: [EMAIL PROTECTED] To: Putu Oka Sukanta Sent: Sunday, November 23, 2008 1:35 PM Subject: Dokument Komentar AA (Kopie)