Pak Budi, saya tertarik dgn bentuk sosialisasi peraturan yang anda maksud. bagaimana sebaiknya (efektif dan efisiennya) bentuk peraturan/kebijakan2 publik disosialisasikan? saya pikir adanya website sudah merupakan bentuk usaha yang murmer.selanjutnya peraturan.kebijakan tsb bagaimana agar bisa sampai kepada masyarakat, kembali pada individunya yang tidak proaktif.
contoh kecil saja UU 32 2002 ttg penyiaran dan SK KPI ttg P3/SPS (pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran) sampai hari ini saya belum mendengar ada keluhan dari masyarakat ttg sistem penyiaran kita yg cukup signifikan. padahal pihak KPI bahkan KPID sudah cukup konsen dgn bentuk sosialisasinya. lalu dimana letak kesalahannya yg beginian? kenapa masyarakat kita tidak begitu sensi akan lembaga2 yang bisa menjembatani kepentingan mereka? saya nyaris putus asa dgn sistem penyiaran Indonesia, tapi apa daya tidak ada masyarakat kita yg terlalu peduli. memang tidak semua peraturan/kebijakan publik disampaikan lewat media2 umum seperti koran/tv/website dll, tapi menurut saya telah sebagian besar dipublikasikan ke publik. apa anda punya saran , media atau metode yg bagaimana yang mujarab ttg sosialisasi peraturan ini. maaf klo bahasan melebar (OOT) salam dari Kendari ade Anggota KPID Sultra ----- Original Message ----- From: "Wiko Budianto" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, October 26, 2004 8:13 PM Subject: RE: [asosiasi-warnet] Apakah Warnet = Jasa Komunikasi? > Sesungguhnya dalih bahwa tidak tau mengenai peraturan tersebut sah-sah saja > mengingat kurangnya upaya pemerintah untuk mensosialisasikan segala macam > peraturan yang ada terutama bila telah disahkan dan ditetapkan kepada > masyarakat. > > Bagi yang mebutuhkan berbagai jenis undang-undang, peraturan pemerintah, dll > silahkan melihat di database kami di http://www.hukumonline.com di bagian > pusat data. Di sana dapat dilihat bentuk peraturan dan juga penjelasannya. > Semoga apa yang ada di sana dapat membantu para pengusaha warnet dan yang > lainnya. > > > Regards, > Wiko Budianto > > HelpDesk > IT Department > hukumonline.com > Official Web Site : http://www.awari.or.id > Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] > Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > > --- > Incoming mail is certified Virus Free. > Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com). > Version: 6.0.778 / Virus Database: 525 - Release Date: 15/10/2004 > > > --- > Outgoing mail is certified Virus Free. > Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com). > Version: 6.0.778 / Virus Database: 525 - Release Date: 15/10/2004 > > > > > > Official Web Site : http://www.awari.or.id > Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] > Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

