assalamualaikum...
betul sakali, terdapat perbedaan antara pajak hiburan & pajak penghasilan. pajak hiburan termasuk pajak & retribusi daerah, dan dipungut oleh DIPENDA (dinas pendapatan daerah), masuk ke APBD. sementara pajak penghasilan adalah pajak nasional, ditarik oleh dirjen pajak, dan masuk ke APBN. kalau pajak penghasilan sudah jelaslah, untuk setiap PENGHASILAN yang diterima oleh seseorang, dikenakan PPh. secara teoritis, setiap orang di negara ini yang mempunyai harus mendaftar menjadi Wajib Pajak, berapapun penghasilannya (Wajib Pajak mendapatkan NPWP, dan harus melaporkan penghasilannya secara periodik) nah, berdasarkan peraturan terbaru, pemerintah menanggung PPh untuk wajib pajak dengan penghasilan sampai 1jt/bulan. jadi misalnya, untuk penjaga warnet dgn penghasilan di bawah 1 jt, PPh ditanggung pemerintah. masih banyak pajak2 lain seperti (PPN) Pajak Pertambahan Nilai, dsb, dengan berbagai ketentuan berlaku. sejauh ini, untuk warnet2 dalam skala kecil menengah, saya rasa pajak yang dikenakan adalah PPh untuk pegawai2nya, dan paling Pajak Reklame (untuk warnet yang memasang neon box dsb) wassalam, -Arya- wassalam, -Arya- --- In [email protected], "Ari Condro" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > pajak hiburan - terutama untuk hotel dan kafe/restauran > dan PPH itu ada sendiri-sendiri. Yg satu larinya ke APBD > yg satu masuk pos APBN. > > Dan dua-duanya sama-sama bayar. > > salam, > Ari Condro > > ----- Original Message ----- > From: "amir anoa" <[EMAIL PROTECTED]> > To: <[email protected]> > Sent: Saturday, January 15, 2005 2:14 PM > Subject: Re: [asosiasi-warnet] Re: Masalah pajak bagi warnet dan game center > > > > > rekan, > saya cuman melihat mungkin alasan pajak yang dikenakan salah....bukan pajak > hiburan tapi lebih kearah pajak penghasilan. > ini bisa merupakan suatu indikasi ketidak profesionalan dari petugas pajak > tercinta kita, > belum lagi di negara kita yang tercinta ini..korupsi besar2an saja dianggap > wajar...maap. :-) > Untuk aturan pengenaan pajak penghasilan (PPH) bisa ditanya di kantor pajak > daerah anda. > > Salam, > amir Official Web Site : http://www.awari.or.id Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

