pungkas untea <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> Saya sependapat dengan mas Leonardi , sepertinya awari
> tidak paham masalah bisnis jasa warnet yang harus
> mengutamakan layanan dan privasi bagi pelanggannya.


tidak ada yg mengharuskan semua anggota milis ini berpendapat yg sama 
semua bebas memilih pendapat masing masing 
saya hanya mengungkapkan pendapat berdasarkan hukum yg ada 
jika nanti ada permasalahan  hukum diwarnet /gamecentre maka anda
sendiri kelak yang akan  berurusan dengan pihak aparat penegak hukum .
kita diasosiasi hanya bisa memberi himbauan hukum saja
pelaksanaanya terserah kepada warnet masing masing 



> Warnet sama dengan restoran hanya yang dinikmati
> berbeda, 

waduh 
statement ini sangat  salah mas !!!!
warnet itu sarat penuh tekhnologi yg mampu digunakan untuk aneka
kegiatan yg positif maupun negatif ,
masa anda tidak bisa bedakan antara warnet dan restaurant ???
jangan menyamakan satu bidang usaha dari sisi pelayanan semata  saja 
fikir aneka faktor yg ada !!!! 
kasus cybercrime 100% berasal dari warnet  karena berbagai faktor yg
menunjang dan memanfaat bolongnya celah celah hukum tetapi adakah satu
kejahatan yg mengandalkan  restaurant hingga polisi mengalami banyak
hambatan ??? seperti  yg terjadi dalam berbagai kasus cyber crime ??

Tolong anda ataupun rekan pemilik warnet anggota milis ini menjawab
satu pertanyaan saya :
apakah yg anda lakukan jika ternyata warnet milik saudara  digunakan
untuk kegiatan carding ??
akan kah anda diam saja karena takut pelanggan akan lari ??
atau mengambil kebijakan lain ?

jika warnet saudara akhirnya harus ditutup oleh pihak aparat dengan
police line  karena terbukti adanya kegiatan carding  apa yang anda
lakukan ?
hanya karena salah satu pelanggan yang melakukan kegiatan carding maka
seluruh kegiatan bisnis harus ditutup

tolong direnungkan sebelum dijawab 





> 
> Kalau saya berpendapat yang harus segera dibuat adalah
> satu undang-undang mengenai informasi dan komunikasi
> dunia maya ( bukan supranatural / paranormal lho )dua
> kemampuan aparat penegak hukum dalam menangani
> kejahatan cyber.

yang saya ketahui dengan maraknya kejahatan cyber crime dan penipuan
yang menggunakan jasa warnet maka menyebabkan pihak aparat kepolisian
secepatnya akan terjun ke warnet warnet untuk mempelajari sistem
pelayanan disana .


> 
> Yang saya khawatirkan jika sikap awari demikian akan
> menyebabkan orang enggan berwira usaha dibidang warnet
> atau bisnis cyber lainnya.

yang saya minta para  pemilik untuk mengantisipasi warnetnya dari
segala kegiatan crime yg  besar kemungkinan terjadi di warnet mereka
lebih baik mencegah daripada harus berurusan hukum dengan pihak aparat ! 

bisnisman sejati akan mematuhi dan tertib hukum bukan menghalalkan
segala cara demi kenyamanan pelanggan tetapi kelak justru merugikan
investasi sendiri .

jms


Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke