Kepada Bapak Yudith, perlu saya informasikan kepada Bapak, saat ini 
saya bersama rekan Handoko bisa dikatakan berada disimpang jalan, 
antara mau terbuka atau mau tertutup? Tapi skrg sudah banyak yang 
tahu masalah ini, hanya saja pada saat saya diperiksa ada pesan dari 
salah satu polisi bahwa ini masih dalam taraf nego antara asosiasi 
pengusaha komputer cilacap ( yg baru terbentu setelah ada sweping ) 
dengan polisi jangan sampai ada riak mengambang, apabila sampai ada 
riak ngambang maka situ akan dibabat habis!

Jadi sementara saya masih menunggu hasil nego tersebut, namun apabila 
Bapak bener-bener menghendaki bukti Surat Tugas saya ada krn setelah 
saya dpt surat tsb langsung saya scan.

Mohon petunjuk selanjutnya.
Salam

Oaks



--- In [email protected], Judith MS <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
> On Wed, 30 Mar 2005 05:23:25 -0000, ha_ndoko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >
> > Warnet saya di Cilacap (Jawa tengah) kejadian hari Selasa, 22 
Maret
> > 2005 sekitar jam 3 sore. kejadian ini menimpa 2 warnet & 2 toko
> > komputer di Ciacap.
> 
> Maaf karena berbagai kesibukan saya baru bisa respond .
> 
> Rekan Handoko
> Tolong saya diberikan
> Nama
> Alamat details warnet anda
> juga Nama PETUGAS dr Polres Cilacap yang melakukan penyitaan
> saya yakin ini ada yang miss understanding karena dalam melakukan
> penertiban TIDAK SEHARUSNYA POLISI MELAKUKAN PENYITAAN terhadap
> Perangkat Komputer .
> 
> Tolong di berikan data data details via japri  untuk memudahkan
> langkah koordinasi dengan kepolisian setempat .
> 
> Masalah dengan Microsoft
> seperti yang sudah pernah saya ungkapkan bahwa kami sejak th 2002
> sudah kerap berusaha mencoba mencari solusi dengan pihak ms melalui
> berbagai jalur .pihak APJII maupun APKOMINDO sudah berusaha untuk
> menjadi jembatan tetapi sampai saat ini hasilnya nihil karena
> jawabannya dari mereka policy untuk memberikan harga discount bagi 
UKM
> dan hal hal yg terkait ada di wilayah Asia Tenggara .
> jadi tidak terkait dengan tidak adanya awari yg berbadan hukum .
> 
> selain itu seharusnya pihak MS bisa memberi kemudahan bagi siapa 
saja
> yang ingin membeli produk ms tanpa harus melalui birokrasi yang 
rumit
> seperti yang sekarang ini terjadi .
> dan kami sendiri bukan tidak ingin memiliki badan hukum tetapi 
banyak
> faktor yang terkait saat ini belum ada solusinya sehingga jika badan
> hukum sudah terbentuk tetapi jika faktor faktor lain belum terpenuhi
> akan menjadi kendala lain hanya satu hal yang saya bisa pastikan
> apapun kondisi awari saat ini tidak mengurangi atensi saya dan
> pengurus lain untuk tetap mencurahkan permasalahan yg dialami oleh
> rekan2 warnet di seluruh indonesia
> 
> kembali ke masalah sweeping oleh Oknum Polisi ini diakibatkan karena
> situasi chaos dalam industri IT saat ini .
> beberapa pihak selama ini selalu mencoba melaksanakan peningkatan
> penetrasi internet ke berbagai kalangan tanpa berfikir faktor sosial
> yg terkait .
> yang ingin dicapai hanya masalah quantity bukan quality of user
> bahkan saat saya mengeluarkan statement cybercrime hampir 100% 
terjadi
> di warnet  ada pihak lain yang menyatakan hal tersebut hanya sesuatu
> hal yang dibesar besarkan saja tanpa ybs mau melihat data tersebut
> bersumber dari POLRI.
> 
> Nampaknya peringkat cyber crime  indonesia  yang terus meningkat 
dari
> tahun ke tahun  pun tidak menggugah pemerintah ataupun Operator
> penyelenggara Telekomunikasi untuk membuat satu kebijakan nyata
> membantu industri warnet
> ironisnya  dilain sisi berbagai pihak berlomba lomba membuat slogan
> dan statement dukungan hingga ke forum forum  internasional tanpa
> bukti nyata dilapangan kepada industri warnet .
> 
> jumlah warnet yang kerap menurun tergantikan oleh game centre tidak
> menjadi perhatian sama sekali oleh pemerintah maupun operator
> penyelenggara jasa internet dan  telekomunikasi karena yang 
terpenting
> bagi mereka adalah koneksinya terpakai oleh user jadi jika 
pemerintah
> saja sebagai regulator tidak memiliki concern terhadap industri 
warnet
> mengapa mereka harus repot untuk mengulurkan tangannya ,
> 
> Aneka kegiatan yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk meningkatkan
> penetrasi internet oleh Telkom dengan IG2S atau Sekolah 2000  tetapi
> tidak menyentuh ke persoalan dasar masalah software !
> bagaimana bisa  berbicara tentang Internet tanpa terkait dengan 
Software ??
> 
> selama ini MS /Adobe  ataupun BSA  cenderung  * setengah hati 
mengenai
> HAKI * mengapa mereka mengejar para user tetapi tidak secara serius
> menindak para pedagang yang dengan bebas menjual software bajakan di
> mall mall .
> kalaupun mereka melakukan razia tetapi tidak secara menyeluruh . 
lihat
> bagaimana ironisnya kejadian beberapa waktu lalu dimana ada razia
> software tetapi tidak mendatangi pusat perdagangan yang selama ini
> sudah terkenal akan kemudahan mendapatkan aneka produk bajakan 
dengan
> berbagai alasan .
> 
> seandainya saja phak bsa ataupun ms benar benar berniat memberantas
> pembajakan software berikan solusi dengan harga yang terjangkau dan
> birokrasi yang tidak berbelit belit
> saya yakin tidak ada satu pengusaha warnet yang ingin memiliki 
bisnis
> dengan resiko harus berhadapan dengan aparat Hukum .
> 
> JMS
> 
> saya lampirkan Statement  kepada Bisnis Indonesia  yang terkait 
dengan
> rencana BSA .
> 
>                        Pelapor software ilegal dapat imbalan Rp50 
juta
> 
>                              Direktur Anty Piracy Business Software 
Alliance
>                              (BSA) Asia Tarun Sawney (kanan) 
berbincang dengan
>                              Dirjen HAKI Abdul Bari Azeb (tengah) 
dan Ketua
>                              Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia 
G. Hidayat
>                              Tjokrodjojo pada acara peluncuran 
Hotline
>                              Anti-Pembajakan Peranti Lunak dengan
> Sistem Reward
>                              di Jakarta kemarin. Masyarakat 
Indonesia dapat
>                              menelepon hotline tersebut untuk 
melaporkan
>                              penggunaan peranti lunak yang diduga 
dilakukan
>                              secara ilegal oleh kalangan bisnis dan 
perusahaan.
>                        JAKARTA (Bisnis): BSA menyediakan imbalan 
hingga Rp50
>                        juta bagi individu yang melaporkan dugaan 
penggunaan
>                        software (peranti lunak) ilegal di kalangan 
bisnis,
>                        sementara pemerintah Indonesia mendukung 
sepenuhnya
>                        upaya tersebut.
>                        Para pelapor tersebut bisa menghubungi nomor 
telepon
>                        bebas pulsa atau e-mail yang diluncurkan 
organisasi
>                        perusahaan peranti lunak dunia itu mulai 
kemarin. BSA
>                        menyatakan menjamin kerahasiaan identitas 
pelapor.
>                        Tarun Sawney, Direktur untuk Anti Pembajakan 
Business
>                        Software Alliance (BSA), mengatakan 
pemberian imbalan
>                        ini membuka kesempatan bagi masyarakat luas 
untuk ikut
>                        berperan melawan pembajakan peranti lunak.
>                        "Peran serta masyarakat sangat penting untuk 
mendu-kung
>                        gerak aparat penegak hukum. Imbalan ini 
adalah bentuk
>                        apresiasi kami terhadap informasi yang 
diberikan,"
>                        ujarnya kemarin.
>                        Dia menjelaskan besarnya imbalan tergantung 
akurasi
>                        informasi, sementara BSA berhak menentukan 
langkah
>                        sebagai tindak lanjut, apakah itu pengaduan, 
tuntutan
>                        hukum atau sekadar melayangkan surat 
peringatan.
>                        Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Departemen
>                        Hukum dan HAM
>                        Abdul Bari Azed menegaskan pemerintah 
mendukung
>                        sepenuhnya program BSA itu yang dinilainya
>                         bisa membantu  upaya penegakan hukum.
>                        "Pemberian imbalan kepada pelapor sejalan 
dengan upaya
>                        untuk mewujudkan UU Perlindungan Saksi, 
dalam hal ini
>                        adalah saksi pembajakan software. Inisiatif 
BSA ini juga
>                        merupakan lang-kah yang strategis," tuturnya.
>                        Abdul Bari menambahkan aparat pemerintah 
seperti PPNS
>                        (Penyidik Pegawai Ne-geri Sipil) akan 
berkoordinasi
>                        dengan BSA dalam menangani informasi yang 
diperoleh dari
>                        program pelaporan ini.
>                        Selain penegakan hukum, dia menegaskan 
komitmen
>                        pemerintah untuk terus mengupayakan peranti 
lunak dengan
>                        harga terjangkau masyarakat luas.
>                        Ketua Umum Asosiasi Peranti Lunak Telematika 
Indonesia
>                        (Aspiluki) Djarot Subiantoro menilai langkah 
BSA
>                        memberikan imbalan ini sebagai terapi kejut 
yang
>                        mendukung penegakan hukum.
>                        "Tapi jangan lupakan langkah ini harus 
seiring dengan
>                        edukasi, sosialisasi dan terutama mewujudkan 
peranti
>                        lunak yang terjangkau harganya," paparnya.
>                        BSA menyatakan target program yang juga 
digelar di
>                        Singapura dan Malaysia ini adalah menekan 
pembajakan dan
>                        penggunaan peranti lunak ilegal di kalangan 
bisnis.
>                        Ketua Presidium Asosiasi Warnet Indonesia  
(Awari) Judith
>                        M.S. Lubis berpendapat terapi kejut 
pemberantasan
>                        pembajakan peranti lunak ini sebaiknya 
justru dimulai
>                        dari perusahaan berskala besar. (dss)





Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke