Justru supaya kita tau, itu tegak atau tidak.. eh apaan sih, tiang yah he..he... dengan adanya hukum, kita jadi tau, apakah kita melanggar hukum atau tidak. Kalau nggak ada hukum kan kita nggak punya benchmark atau pembanding.. apakah kita sudah melanggar atau tidak.
Salam, Budiharto Adi Nugroho wrote: > > Yang paling aku herankan, kalau memang tidak mau ditegakkan, untuk apa > bikin > hukum? Mungkin perlu ada demo untuk mencabut UU yang tidak ditegakkan, > agar > tidak merugikan orang taat, dan menjadi peluang pemerasan bagi > beberapa > oknum. > > -- > Salam, > > Adi Nugroho -- No virus found in this outgoing message. Checked by AVG Anti-Virus. Version: 7.0.308 / Virus Database: 266.8.5 - Release Date: 29/Mar/2005 Official Web Site : http://www.awari.or.id Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

