Pada hari Rabu, 06 April 2005 10:29, David menulis:
> iya nih, pengen tau juga masalah RT/RW net ini, kalo mo dijalanin dari
> warnet kira kira ada perijinan lagi enggak ya ? entar di sweeping
> lagi, dibilangin isp gelap..

Benar.
Untuk saat ini, kalau layanan tidak melebihi RT/RW sendiri (makanya disebut 
RT/RW-net), maka pemerintah mentolerir, dan mengampuninya dan tidak 
di-sweeping.

Namun, pada dasarnya, menyelenggarakan akses internet membutuhkan ijin ISP.

Oleh sebab itu, saya menganjurkan untuk minta ijin ISP aja sekalian, agar bisa 
berusaha dengan aman damai dan sentosa. Kita khan mesti berpikir jangka 
panjang. Kali kali aja ada calon pelanggan dari RW sebelah, heheheh....

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT. iNterNUX -- Internet Service Provider
Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 53-J Makassar
Tlp. +62-411-834690 - Fax. +62-411-834691






Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke