Buat ibu saya mendukung ibu untuk memperjuangkan nasib warnet di indonesia dan saya jg siap apabila nanti kita harus mengeluarkan sedikit uang untuk membuat awari berbadan hukum ....agar warnet indonesia ada yang mengayomi dan dari pada uang untuk oknum mendingan untuk awari aja ,,,,,
....pengelola warnet di jateng ,yang ikut stress ----- Original Message ----- From: "JMS" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Monday, April 11, 2005 8:08 AM Subject: [asosiasi-warnet] Cegah Sweeping, Awari Surati Polisi dan DPR > > Senin, 11 April 2005 05:51 WIB > Cegah Sweeping, Awari Surati Polisi dan DPR > > JAKARTA, Investor Daily Online > > Untuk mencegah terus berlangsungnya aksi sweeping terhadap warung > Internet (warnet), Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) akan melayangkan > surat kepada Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisi I > Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). > > "Intinya, kita minta supaya polisi tidak melakukan sweeping terhadap > warnet untuk masalah HaKI (Hak atas Kekayaan Inteletual, red) baik > untuk tuduhan penggandaan atau apa pun namanya," tandas Ketua > Presidium Awari Judith MS Lubis saat dihubungi Investor Daily, Minggu > (10/11). > > Belakangan ini aksi sweeping terhadap warnet kembali marak. Terakhir, > kepolisian melakukan sweeping di sejumlah warnet di Cilacap, Jawa > Tengah, untuk merazia warnet yang menggunakan sistem operasi Windows > bajakan. > > Judith mengungkapkan, pada dasarnya, tidak ada keinginan dari > pengusaha warnet untuk membajak. Yang menjadi masalah adalah tingginya > beban biaya yang harus ditanggung oleh warnet jika semua peranti lunak > (software) yang digunakan harus berlisensi. "Setelah dihitung, jika > rata-rata 10 software yang digunakan, berarti dia (warnet, red) harus > keluar uang sekitar US$ 770. Coba bayangkan, ini kan berarti lebih > mahal dari harga hardware-nya?" kecam Judith. > > Padahal, lanjut dia, warnet sudah dibebani oleh biaya operasional yang > tinggi dan pungutan lain, mulai dari pajak hingga pungutan tak resmi. > "Berapa sih keuntungan warnet? Apa tidak ada kompromi sehingga harus > di-sweeping? Toh, ini bukan industri togel. Karena itu kita minta > kebijaksanaan Kapolri agar masalah HaKI tidak dijadikan alasan > permainan oknum," tambah dia. > > Badan Hukum > > Namun, sebelum masalah ini diadukan ke DPR dan Kapolri, Judith > mengakui, harus ada badan hukum yang mewakili industri. Terkait dengan > itu, dalam minggu-minggu ini, pihaknya akan membentuk sebuah badan > hukum, sehingga Awari, yang selama ini hanya merupakan organisasi > 'tanpa bentuk', akan mempunyai kekuatan hukum. "Kita sudah sepakat > untuk membuat badan hukum, entah itu bentuknya yayasan atau koperasi. > Yang pasti, bukan profit oriented," papar Judith. > > Menurut Judith, dana tidak menjadi masalah dalam pembentukan badan > hukum tersebut. "Taruhlah anggota ( mailing list ) Awari saat ini > sudah 4.500 dan mereka semua sudah sepakat untuk menyumbang. Jadi, > money bukan isu utama, sebab komunitas sudah cukup solid. Yang mungkin > jadi masalah mungkin SDM (sumber daya manusia, red)," tandas Judith. > > Senjata EULA > > Judith menambahkan, masalah lisensi dan kesepakatan penggunaan lisensi > atau disebut end user licence agreement (EULA) seharusnya tidak > dijadikan 'senjata' oleh aparat untuk menjerat warnet ke dalam masalah > hukum dengan mengatasnamakan Undang-undang HaKI. Sebab, jika hal itu > terus dilakukan tanpa ada solusi penyelesaian, sama saja dengan > mematikan industri warnet. > > "Saya sarankan pada rekan-rekan (warnet, red), lebih baik tutup. Sebab > bagaimanapun, warnet tidak akan bisa bebas dari EULA," ujar Judith. > > Dia mengatakan, masalah EULA ini, mengemuka pascakasus sweeping di > Cilacap beberapa waktu lalu. "Padahal, kasus ini sudah menyebar di > mana-mana. Tapi mereka memilih diam dan damai di tempat," ujar Judith. > > Judith menuturkan, pada kasus sweeping di Cilacap tersebut, beberapa > warnet dirazia oleh aparat dengan tuduhan menggunakan atau penggandaan > software ilegal meski sistem operasinya menggunakan produk resmi > Microsoft untuk tujuan komersil. Namun perkembangannya, masalah itu > meluas tidak lagi sebatas lisensi, tapi juga menyangkut EULA dari > Microsoft. Dalam perjanjian tersebut, ada klausul yang menyebutkan > tidak boleh untuk disewakan. Artinya, setiap warnet yang menggunakan > sistem operasi Windows berlisensi pun tetap saja melanggar EULA dan > bisa terkena masalah pelanggaran hukum. "Ini kan sebetulnya rancu, > yang sebetulnya disewakan itu seperti apa. Warnet itu kan hanya > menyewakan akses bukan software," tambah Judith. > > Terkait dengan masalah itu, Judith mengatakan telah melakukan > pembicaraan dengan pihak Microsoft untuk meninjau ulang klausul EULA > yang memberatkan industri warnet. Diungkapkannya, Microsoft Indonesia > tengah menyusun satu skema EULA yang akan disesuaikan dengan kebutuhan > industri warnet Indonesia."Mereka tidak berjanji untuk mengubah > klausul EULA-nya. Mereka hanya bilang akan menyesuaikan dengan > kebutuhan Indonesia. Mereka bilang, EULA ini memang berbeda di tiap > negara," tutur Judith. > > Ubah EULA > > Secara terpisah, Wakil Presiden Direktur Microsoft Indonesia Ari > Kunwidodo mengatakan, pada dasarnya Microsoft mempunyai itikad baik > untuk mendukung perkembangan industri warnet. Karena itu, jika memang > EULA yang berlaku di Indonesia saat ini memberatkan warnet, Microsoft > akan memperbaikinya. "Iya lah pasti kita ubah. Tapi, untuk masalah ini > kita serahkan natinya kepada asosiasi untuk melakukan sosialisasi," > ujarnya. > > Seperti dituturkannya, Microsoft Indonesia tengah melihat kemungkinan > diimplementasikannya skema UELA yang telah diterapkan di Malaysia. > Skema tersebut memungkinkan penggunaan software untuk disewakan tapi > izin kepemilikannya tetap dipegang pemilik warnet. "Kita sedang > mendiskusikan skema ini dengan bagian legal dan kita upayakan sesegera > mungkin bisa diterapkan di Indonesia," ungkap Ari. > > Dia melanjutkan, sebenarnya masalah EULA ini tidak perlu dikhawatirkan > sebab Microsoft akan membantu jika memang pemilik warnet menggunakan > software yang legal. "Bagaimana dia mau dapat EULA kalau tidak pakai > software legal. Jadi, masalah pertama adalah pakai dulu software > legal. Selanjutnya, kita akan bantu masalah EULA-nya," kata Ari. > > > > catatan : 4500 members yang saya sebutkan diatas adalah members mailinglist ini > jd dengan asumsi kalau saja separuh atau sepertiga > member milist maka > masalah keuangan bukan jd issue utama tetapi justru sdm > karena sy tdk > mungkin mengerjakan semua sendiri . > > > > wassalam > > jms > yg masih demam > > > Official Web Site : http://www.awari.or.id > Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] > Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet > Yahoo! Groups Links > > > > > > > Official Web Site : http://www.awari.or.id Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

