Pada hari Minggu, 24 April 2005 19:52, Taufiq A. Rachman menulis:
> kalo boleh saya tau, gimana sih sebenarnya DRAFT dari
> UU HAKI itu.... hukum2 apa yg berlaku didalamnya..... 

Sudah pernah saya posting:
Bisa baca-baca di:
http://www.ri.go.id/produk_uu/isi/uu2002/uu19'02.htm

> apakah EULA itu 
> berlaku di Indonesia ??? 

Tergantung dari anda.
Kalau anda memilih "Yes, I agree", maka EULA berlaku untuk anda.
Kalau anda memilih "No, I don't agree", maka EULA tidak berlaku untuk anda.

Kita berhak untuk menentukan pilihan kita sendiri.

> Dasar hukumnya apa ??? Apa yg menyebabkan 
> EULA bisa punya GIGI disini (padahal EULA itu bukan hukum...... cuma
> sekedar nota penyetujuan yg kita2 suka males bacanya)...... 

Yups....
EULA itu seperti nota persetujuan itu. Persisnya, perjanjian yang kita setujui 
antara 2 pihak. Nilainya kurang lebih sama seperti kalau kita berdua bikin 
perjanjian, misalnya sewa menyewa ruko, dll.

Ada juga perjanjian yang lebih menyeramkan, dan mengikat pembeli.
Contoh, kita masuk warnet atau restoran, main/makan di sana, tanpa dberi tahu 
berapa tarifnya (boro-boro ada perjanjian tertulis). Selesai main/makan, kita 
kena charge yang lumayan tinggi, dan tidak punya kesempatan untuk mengelak, 
heheheh....

Usul saya cuman satu: teliti sebelum membeli.

> dan kalo 
> memang EULA itu punya hukum kuat di Indonesia... kenapa gak di rubah
> jadi bahasa Indonesia.......

Bahasa yang digunakan dalam perjanjian itu terserah kesepakatan kedua pihak.
Kalau kedua pihak setuju untuk menggunakan bahasa Inggris, itulah yang 
berlaku.

Aku sendiri punya beberapa kontrak dalam bahasa inggris.
Lebih aneh lagi, kadang, orang Indonesia, bekerja pada perusahaan Indonesia, 
nyodorin aku kontrak dalam bahasa asing, heheheh....

Berhubung aku butuh, ya aku setuju aja, heheheh....

> Sekali lagi.... apakah UU HAKI itu dibeberkan ke masyarakat T.I.
> tentang isinya, dimana saya bisa mendapatkannya.......

Bisa baca-baca di:
http://www.ri.go.id/produk_uu/isi/uu2002/uu19'02.htm

Kalau ada kesulitan untuk melihatnya, silakan kasih tau, nanti bisa aku bantu 
untuk mengirimnya lewat media lain, misalnya e-mail.


-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT. iNterNUX -- Internet Service Provider
Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 53-J Makassar
Tlp. +62-411-834690 - Fax. +62-411-834691






Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke