Warnet berencana pakai Open Source Microsoft optimis tetap Kuasai
Pasar
Teknologi Informasi
Rabu, 11/05/2005
JAKARTA (Bisnis): Microsoft optimistis tetap menguasai pasar peranti
lunak untuk warnet dan rental komputer bagi produknya meski kalangan
warung Internet tengah bersiap-siap menggunakan sistem operasi
terbuka (open source).
Tony Chen, Presiden Direktur PT Microsoft Indonesia, mengatakan
warung Internet merupakan jenis usaha yang wajib melayani
pelanggannya dengan baik karena berorientasi pada profit.
"Untuk dapat melayani dengan baik, maka sebuah warnet atau rental
komputer perlu menyediakan sistem operasi yang mudah digunakan oleh
pelanggan," tuturnya kepada Bisnis kemarin.
Selama ini, lanjut dia, pengguna komputer dan Internet di Indonesia
telah terbiasa dengan sistem operasi Windows sehingga penggunaan
sistem operasi lain dinilai tidak menguntungkan dari pertimbangan
bisnis.
Perlu waktu yang lama, tambah Tony, bagi pengguna komputer di
Indonesia untuk dapat menguasai sistem operasi di luar Windows
sehingga pelanggan Internet lebih memilih warnet yang menggunakan OS
milik Microsoft.
Kalangan pengusaha warnet disinyalir akan berpindah menggunakan
sistem operasi di luar Windows setelah beberapa kesulitan dialami
industri tersebut berkaitan dengan pengoperasian OS milik Microsoft
tersebut.
Selain harga software yang dinilai cukup tinggi untuk industri
sekelas warnet, kasus larangan penyewaan software berlisensi oleh
Microsoft seperti yang tercantum dalam EULA (end user license
agreement) juga menjadi salah satu alasan utama bagi warnet
menggunakan peranti lunak open source.
Kesepakatan EULA menegaskan produk Microsoft seperti Windows 98 itu
hanya dapat dipakai untuk keperluan sendiri, tidak boleh disewakan
kepada pengguna lain sebagaimana bisnis warnet.
Meski Microsoft kemudian melegalkan pemakaian peranti lunak asli
untuk warnet melalui perjanjian rental software Microsoft untuk
warnet (MSRAIC), namun belum adanya lisensi hitam di atas putih,
membuat posisi warnet belum benar-benar aman dari ancaman hokum.
Tony menuturkan Microsoft belum menetapkan langkah-langkah
legalisasi MSRAIC pada warnet dan rental komputer karena harus
berkoordinasi dengan kantor pusat di AS.
Menanggapi hal tersebut, Judith MS Lubis, Ketua Dewan Presidium
Asosiasi Warnet Indonesia (Awari), mengatakan warnet tidak terlalu
bergantung pada Microsoft dalam memberikan layanan kepada
pelanggannya.
"Warnet masih bisa menjaring pelanggan meski menggunakan software
open source," katanya kepada Bisnis kemarin.
Saat ini, sejumlah pengembang peranti lunak diketahui tengah
mendekati warnet untuk menawarkan produknya.
Seperti Sun Microsystems, yang tengah menawarkan sistem operasi Java
Desktop Systems (JDS) untuk warnet.
Menurut GM PT Sun Microsystems Indonesia Harry Kaligis, pihaknya
menyediakan OS JDS untuk warnet dan usaha kecil menengah (UKM)
lainnya.
Judith melanjutkan warnet akan menggunakan peranti lunak terbuka
yang murah, lengkap dengan berbagai aplikasi lainnya yang berfungsi
seperti Adobe, antivirus, dan software proprietary lainnya.
Untuk itu, lanjut dia, warnet juga akan mengedukasi pelanggannya
dalam menggunakan sistem operasi terbuka agar mereka tidak mengalami
kesulitan dalam menikmati layanan akses Internet.
Sejumlah warnet terkena penertiban akibat pemakaian software ilegal
dan terganjal EULA milik Microsoft. Microsoft menyatakan tidak
berwenang me-lakukan sweeping terhadap warnet karena hal tersebut
merupakan tugas dan tanggung jawab aparat hukum. (api)
� Copyright 2001 Bisnis Indonesia. All rights reserved.
Reproduction
in whole or in part without permission is prohibited.
http://www.bisnis.com/servlet/page?
_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A39&c
date=11-MAY-2005&inw_id=361009
Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/