teman teman semua , saya pendatang baru di milis ini, saya ada di kota kecil di jawa tengah tepatnya di demak , saya buka warnet baru 6 bln dengan koneksi dial up telkomnet instan ,saya mohon pencerahan dari ibu judith dan teman semua tentang apa yang dimaksud internet agreement rental , dan prosedurnya ,saya ada 8 komp klien pent II pake win 98se dan 1 server pent III pakai win 2k , apakah saya harus beli 1 software win98 se dan 1 software win2k lalu dimintakan ijin ke pihak microsoft untuk bisa dipakai untuk warnet , atau saya harus beli 8 software win98se dan 1 win2k lalu dimintakan ijin juga ke microsoft untuk bisa dipakai untuk warnet , karena saya di kota kecil yang jauh dari informasi dan rekan rekan di semarang dan kudus juga masih pada belum tahu pasti aturan yang berlaku, karena itu saya minta penjelasan dari rekan yang lebih tau, sebelumnya terima kasih . hormat saya bambang
--------------------------------- Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" your friends today! Download Messenger Now [Non-text portions of this message have been removed] Official Web Site : http://www.awari.or.id Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

