teman teman semua , saya pendatang baru di milis ini, saya ada di kota kecil di 
jawa tengah tepatnya di demak , saya buka warnet baru 6 bln dengan koneksi dial 
up telkomnet instan ,saya mohon pencerahan dari ibu judith dan teman semua 
tentang apa yang dimaksud internet agreement rental , dan prosedurnya ,saya ada 
8 komp klien pent II pake win 98se dan 1 server pent III pakai win 2k , apakah 
saya harus beli 1 software win98 se dan 1 software win2k lalu dimintakan ijin 
ke pihak microsoft untuk bisa dipakai untuk warnet , atau saya harus beli 8 
software win98se dan 1 win2k lalu dimintakan ijin juga ke microsoft untuk bisa 
dipakai untuk warnet  , karena saya di kota kecil yang jauh dari informasi dan 
rekan rekan di semarang dan kudus juga masih pada belum tahu pasti aturan  yang 
berlaku, karena itu saya minta penjelasan dari rekan yang lebih tau, sebelumnya 
terima kasih . 
 
 
hormat saya 
 
bambang 
 


---------------------------------
  Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" your friends today! 
Download Messenger Now

[Non-text portions of this message have been removed]





Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke