Pada hari Jumat, 20 Mei 2005 18:06, Taufiq A. Rachman menulis:
> Coba pikirin.... teknologi VOIP yg legal dan murah aja gak di gratisin
> sama pemerintah.... apalagi alat ntu..... apa pemerintah mau ngasih
> segalanya GRATIS ke rakyatnya...... :))
> Lagu lama.... lihat aja nanti regulasi barunya...... :))
>
> Mas ini kerja di mana memasarkan alat ini..... ada kemungkinan itu
> adalah teknologi VoIP.... dan teknologi VoIP untuk sekarang di
> indonesia jika digunakan perorangan (apalagi buat wartel) tanpa
> melalui "vendor" VoIP yg ditunjuk pemerintah adalah ILEGAL...!!!!
>
> Rekan milis.... mohon pencerahan

VoIP legal selama tidak terhubung secara langsung ke jaringan PT. Telkom
VoIP ILEGAL jika terhubung secara langsung ke jaringan PT. Telkom

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT. iNterNUX -- Internet Service Provider
Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 53-J Makassar
Tlp. +62-411-834690 - Fax. +62-411-834691






Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke