PERS RELEASE AWABA
25 MEI 2005
Menyikapi Penegakan UU No. 19 Tahun 2002  Tentang Hak Cipta

Menyikapi situasi akhir-akhir ini dengan maraknya tindakan aparat dalam 
penegakan UU No. 19 Tahun 2002  Tentang Hak Cipta, Asosiasi Warnet Bandung 
(AWABA) sebagai organisasi yang berangotakan komunitas Warung Internet (warnet) 
di Bandung merasa perlu mengeluarkan beberapa pernyataan sebagai berikut:
1.AWABA menyadari selama ini sebagian besar warnet masih menggunakan software 
bajakan dalam menjalankan bisnis. Hal ini dipicu oleh Daya beli warnet yang 
merupakan usaha kecil, relatif terbatas untuk menggunakan produk software 
seperti Microsoft Windows secara legal, sementara sebagian besar 
masayarakat/pelanggan warnet sudah terbiasa menggunakan peranti lunak seperti 
Microsoft Windows dan Office. 
2.Seiring diberlakukannya secara efektif UU No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, 
AWABA berpendapat, tidak ada alasan lagi bagi para warnet untuk menggunakan 
software bajakan. Warnet juga harus merasa memiliki tanggung jawab untuk turut 
mendidik dan membudayakan masyarakat agar menggunakan software yang legal.
3.AWABA mendukung penegakan UU No. 19 Tahun 2002 tersebut, dan dengan ini AWABA 
mencanangkan Gerakan Menuju Legalitas Warnet (Warnets Go Legality). Dengan 
gerakan ini AWABA mewajibkan seluruh warnet anggota AWABA untuk menggunakan 
software yang legal, baik dengan menggunakan software legal berlisensi 
(proprietary) atau dengan menggunakan software open source seperti Linux.
4.AWABA mengharapkan aparat penegak hukum bertindak lebih bijaksana dalam 
penegakan UU Hak Cipta ini di masyarakat dengan melakukan mekanisme yang 
terstruktur dan terkendali untuk menghindari penyimpangan dalam pelaksanaan 
oleh oknum di lapangan dan lebih mengutamakan sosialisai, pembinaan dan 
penyadaran kepada masyarakat tentang Hak Cipta.
5.Mengacu pada target WSIS (World Summit on the Information Society), dimana 
Indonesia harus memberikan akses Internet kepada minimal separuh penduduknya 
hingga 2015, maka warnet adalah salah satu sarana yang dapat mendorong 
akselerasi pencapaian target tersebut. Warnet berada di garis depan sebagai 
sarana edukasi Teknologi Informasi dan Komunikasi, terutama Internet kepada 
masyarakat luas. yang sudah seharusnya sama-sama memiliki hak akses terhadap 
informasi dan komunikasi sehingga dapat mencerdaskan bangsa melampaui jurang 
digital yang ada saat ini. Untuk itu AWABA mengharapkan kepedulian pemerintah 
dalam merealisasikan kesepakatan inteernasional dalam WSIS ini dengan 
program-program yang nyata, antara lain dengan melakukan pembinaan Industri 
warnet yang selama ini tidak pernah disentuh oleh pemerintah.

Bandung, 23 Mei 2005
ASOSIASI WARNET BANDUNG

Zilmy Zamfara                                   Irsyad Maulana
Ketua Umum                                      Sekretaris



Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke