PERS RELEASE AWABA 25 MEI 2005 Menyikapi Penegakan UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Menyikapi situasi akhir-akhir ini dengan maraknya tindakan aparat dalam penegakan UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta, Asosiasi Warnet Bandung (AWABA) sebagai organisasi yang berangotakan komunitas Warung Internet (warnet) di Bandung merasa perlu mengeluarkan beberapa pernyataan sebagai berikut: 1.AWABA menyadari selama ini sebagian besar warnet masih menggunakan software bajakan dalam menjalankan bisnis. Hal ini dipicu oleh Daya beli warnet yang merupakan usaha kecil, relatif terbatas untuk menggunakan produk software seperti Microsoft Windows secara legal, sementara sebagian besar masayarakat/pelanggan warnet sudah terbiasa menggunakan peranti lunak seperti Microsoft Windows dan Office. 2.Seiring diberlakukannya secara efektif UU No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, AWABA berpendapat, tidak ada alasan lagi bagi para warnet untuk menggunakan software bajakan. Warnet juga harus merasa memiliki tanggung jawab untuk turut mendidik dan membudayakan masyarakat agar menggunakan software yang legal. 3.AWABA mendukung penegakan UU No. 19 Tahun 2002 tersebut, dan dengan ini AWABA mencanangkan Gerakan Menuju Legalitas Warnet (Warnets Go Legality). Dengan gerakan ini AWABA mewajibkan seluruh warnet anggota AWABA untuk menggunakan software yang legal, baik dengan menggunakan software legal berlisensi (proprietary) atau dengan menggunakan software open source seperti Linux. 4.AWABA mengharapkan aparat penegak hukum bertindak lebih bijaksana dalam penegakan UU Hak Cipta ini di masyarakat dengan melakukan mekanisme yang terstruktur dan terkendali untuk menghindari penyimpangan dalam pelaksanaan oleh oknum di lapangan dan lebih mengutamakan sosialisai, pembinaan dan penyadaran kepada masyarakat tentang Hak Cipta. 5.Mengacu pada target WSIS (World Summit on the Information Society), dimana Indonesia harus memberikan akses Internet kepada minimal separuh penduduknya hingga 2015, maka warnet adalah salah satu sarana yang dapat mendorong akselerasi pencapaian target tersebut. Warnet berada di garis depan sebagai sarana edukasi Teknologi Informasi dan Komunikasi, terutama Internet kepada masyarakat luas. yang sudah seharusnya sama-sama memiliki hak akses terhadap informasi dan komunikasi sehingga dapat mencerdaskan bangsa melampaui jurang digital yang ada saat ini. Untuk itu AWABA mengharapkan kepedulian pemerintah dalam merealisasikan kesepakatan inteernasional dalam WSIS ini dengan program-program yang nyata, antara lain dengan melakukan pembinaan Industri warnet yang selama ini tidak pernah disentuh oleh pemerintah. Bandung, 23 Mei 2005 ASOSIASI WARNET BANDUNG Zilmy Zamfara Irsyad Maulana Ketua Umum Sekretaris Official Web Site : http://www.awari.or.id Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

