Pada hari Selasa, 24 Mei 2005 13:41, Pataka menulis: > 1. penurunan hingga 50 % terminal akses internet se-indonesia > 2. penurunan hingga 50 % permintaan kapasitas bandwidth ke isp > 3. beban iix akan turun drastis hingga ke level di bawah 2 gbps per > hari (saat ini mencapai 4 gbps per hari) > > semua lini agaknya akan sangat amat terpengaruh. ada bukti empirik > yg mendukung argumentasi ini,
Bisa diberikan data-data yang mendukung angka 50% di atas? > sweeping > isp di jogja tahun lalu mengakibatkan 50% warnet lumpuh, sehingga > internet di jogja bener2 "sekarat" dan puluhan ribu orang mengeluh > kesulitan akses internet utk berbagai keperluannya. kerugiannya tak > terkira dari segi material maupun immaterial. Kalau kasus yangsatu ini, terutama disebabkan karena polisi sangat terlambat untuk sosialisasi dan sweeping. Bayangin, mosok pasokan bandwidth ilegal bisa mencapai 50% dari total pasokan? Edan tenan :-) Kemana semua polisi dan balmon selama ini? Di mana penegakan hukum di negara ini? Cara yang paling tepat menurut saya adalah: * Jika terjadi pelanggaran hukum seperti ini (software ilegal dan bandwdith ilegal), polisi dan balmon mendatangi, dan memberi kesempatan 1-3 bulan untuk melegalkan aktifitas mereka. * Jika dalam jangka waktu yang ditentukan tetap tidak bersedia untuk melegalkan diri, segera ditindak, sebelum menyebar luas. * Jangan ada unsur penyuapan, pemerasan, atau backing. -- Salam, Adi Nugroho PT. iNterNUX -- Internet Service Provider Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 53-J Makassar Tlp. +62-411-834690 - Fax. +62-411-834691 Official Web Site : http://www.awari.or.id Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

