----- Original Message ----- 
  From: M.S. Lubis 

  >sebaiknya, baca dulu mas archive mail yang sudah ada. 

  #ya maklum, penghuni baru.

  Remember guys, sekarang sudah otda, kebijakan ada ditangan DPRD dan Pemda, 
  > bukan Kepmen, Kepres, PP, UU, dll. Gak berlaku tuh Kepmen dll di pusat, 
  > kalau daerah gak buatkan PERDA-nya.
  > Pengalaman bapak aku nih : beliau ditilang karena melanggar marka jalan. 
  > Begitu di cegat petugas lantas, langsung saja bapakku tanya mana PERDAnya, 
  > kenapa saya mesti bayar begini begitu. Apa jawab polisi, "ini aturan di UU 
  > 14". So, kasusnya agak panjang (tapi gak sampai pengadilan, cuma petugas 
  > lantas itu menelpon kapolres dan kapolda karena bapakku ngeyel), akhirnya 
  > bapakku dibebaskan tanpa denda. Ya, memang dasar hukumnya gak kuat, gimana 
  > mau berlaku. Perda itu opersional didaerah. UU or Kepmen saja gak cukup, 
  > guys.
  > 
  > Wassalam,
  > Ade
   
  > Salut buat bapak mas, sudah jelas-jelas melanggar lalu lintas, tapi nggak 
  ditangkap. malah menanyakan PERDA.

  # tapi konsekuensi emang seperti itu. UU gak mempan selama belum dibuatkan 
perda-nya. anda bisa tanyakan saja ke DPRD langsung perhila aturan untuk di 
daerah. khusus untuk kebijakan lho ya, yang ngatur aturan main gitu untuk 
publik. tanya deh ke dprd-nya. 

  wassalam,
  ade


  [Non-text portions of this message have been removed]



  Official Web Site : http://www.awari.or.id
  Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
  Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 




------------------------------------------------------------------------------

  Yahoo! Groups Links

    a.. To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
      
    b.. To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]
      
    c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 




[Non-text portions of this message have been removed]



Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke