> sesungguhnya eula itu mengacu kepada pasal berapa di UU HAKI ?
> eula itu perkara pidana atau perdata sih ??
> apa yang membuat aparat kepolisian MEMILIKI HAK UNTUK MELAKUKAN
> SWEEPING DAN MENYEGEL SELURUH UNIT DI WARNET POINTERS yang sudah
> menggunakan os berlisensi ?????????
> 
> kalau ternyata memiliki os berlisensi tidak memberikan keamanan 
hukum
> lalu apalagi yang harus dipenuhi oleh warnet tersebut ???????
> sejuta pertanyaan berkecamuk didada saya ?
> agenda apakah dibalik sweeping nasional ini ???
> 

Bunda..
Jadi kesimpulannya selain warnet harus menggunakan OS original dan
lengkap dg lisensi dari MS yang boleh menyewakan (EULA) juga harus 
melengkapi *upeti* (versi oknum).

Demikian juga ntar yg udah migrasi ke Open Source juga bakalan
harus melengkapi lisensi *upeti* (versi oknum).

Kalau warnet berkelit dari lisensi *upeti* mereka mengeluarkan
jurus "Nanti dibuktikan dipengadilan" (itu yg selalu saya dengar 
pd saat saya menjalani interograsi maupun pada saat
menandatangani BAP).

Best regards,
Gieno


NB :

- Bunda..kemarin pada saat kami menggelar aksi damai
  Agus Sembiring lewat dan sempat berhenti namun hanya
  melambaikan tangan dan melempar senyum (senyum rasa sweeping).
  Spanduk ampe sekarang masih digelar...



 








 




Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke