On Tue, 7 Jun 2005 23:17:53 +0700 (WIT), Onno W. Purbo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > > > > Enak-nya langkah apa yang harus kita lakukan > agar secara effektif bisa membawa Polisi tsb ke pengadilan? > karena jelas motivasi dibalik ini bukan masalah HAKI lagi .. > > - Onno > Celah hukum untuk mengincar warnet itu banyak, dan saya pikir sebaliknya juga, mulai dari surat tugas, administrasi razia, dicari celahnya, apakah petugas yang merazia itu bagian yang berhak. Saya pernah punya pengalaman ditilang di sekitar kosambi bandung, surat tilang tidak diberi stempel, dan saya berhasil memperkarakan p***** tersebut walaupun hanya sampai tingkat provost, p***** juga hati hati kok dalam bertindak, mereka pasti melihat latar belakang warnet yang akan di razia, POINTER semarang saya pikir punya banyak alasan untuk memperkarakan balik. Dan ada baiknya untuk tidak berdikusi antar kita saja, tolong libatkan ahli hukum. Jadikan kasus pointer ini sebagai acuan kita untuk melangkah. Langkah efektif lain om onno, galang dana, dan tolong kontak top lawyer untuk membackup kasus ini. Mereka saya pikir harus punya porto folio kasus yang harus ditarik biaya minimal, bahkan gratis, cuman kita jangan berharap gratis lah, komunitas warnet besar, bisa mengambil langkah advokasi dengan akumulasi dana yang cukup. (Kalau kompak sih ;p) > > -- Using Opera's revolutionary e-mail client: http://www.opera.com/mail/ Official Web Site : http://www.awari.or.id Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

