Dari kasus Pointer Semarang, menurut saya ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan: 1. Minta tolong media massa terutama televisi swasta nasional besar seperti RCTI, SCTV, dll.. untuk membuat sessi khusus yang mengangkat tentang isu sweeping nasional dengan korban warnet-warnet di Indonesia. Narasumber dapat terdiri dari: AWARI, BSA, Kepolisian (dari MABES), para korban sweeping, dll.. yang terkait. Dan jelaskan dalam sessi tersebut prosedur dari sah atau tidaknya sebuah sweeping oleh aparat. Juga dijelaskan ttg kejadian yang telah dialami oleh korban. Karena televisi adalah media yang paling berpengaruh bagi bangsa ini. Dan saya yakin, ini merupakan satu komoditi menarik bagi stasiun televisi tersebut. Banyak kalangan lain yang mungkin masih belum "menyentuh dunia maya" tidak tahu ttg kasus-kasus yang telah terjadi. Juga harus ada penjelasan mengenai masalah EULA yang bahasa hukumnya berputar-putar oleh seorang pakar hukum (saya juga pernah baca rental agreement nya MS.. wih.. njelimet juga :p~). 2. Konsolidasi AWARI sampai ke daerah-daerah. Saya bukan pengusaha warnet, hanya freelance sbg teknisi di beberapa warnet, tapi saya lihat kenyataan di Bogor saja warnet-warnet masih belum kompak. Pernah saya mendengar ada pertemuan, tetapi pemilik warnet client saya sendiri tidak pernah tahu ada pertemuan seperti itu. Bagaimana kalo mo ngadain aksi Tutup Nasional?... Siapa yang bisa menjamin semua warnet akan tutup?. Untuk para pengurus AWARI daerah yang terbentuk, sudi kiranya "berjalan-jalan menjemput bola" dengan cara mendatangi dan merangkul semua warnet yang ada di wilayahnya, karena bukankah itu tugas pengurus?. 3. Mo demo?.. Gampang... hubungi organisasi-organisasi kemahasiswaan seperti BEM se-jabotabek, Forum Kemahasiswaan sejabotabek, HMI, PMII dan lain sebagainya. Undang mereka untuk dengar pendapat. Saya yakin mereka akan siap membantu karena ini sudah merupakan satu masalah nasional. Jangan khawatir, idealisme dan solidaritas mahasiswa masih tinggi kok. Dan satu hal yang pasti, mahasiswa sangat benci dengan arogansi dan kebobrokan aparat. 4. Yang paling bungsu, gak ada tawar menawar lagi. Beli lisensi jika warnet anda tetap ingin mempertahankan sw dari MS berikut lisensi sw lain spt antivirus, office, dll nya, dan daftarkan warnet anda ke MS Indonesia untuk mendapatkan Cybercafe Rental Aggreementnya. Jika gak punya modal, yah migrasi ke Open Sources. Paling lama satu minggu, warnet anda sudah dapat menggunakan OS yang aman. Semalam saya berjalan-jalan ke satu daerah pusat warnet di Bogor, dan takjub juga... karena rata-rata semua warnet di kawasan itu beroperasi masih menggunakan OS MS. Pertanyaan saya apakah itu benar-benar legal dalam artian semua telah menggunakan lisensi?.. atau ada kesepakatan membayar upeti seperti di Semarang?.
Salam, Husam S. --Ikut berduka untuk warnet Pointer di Semarang Official Web Site : http://www.awari.or.id Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

