Dari kasus Pointer Semarang, menurut saya ada beberapa langkah yang
bisa kita lakukan:
1. Minta tolong media massa terutama televisi swasta nasional besar
seperti RCTI, SCTV, dll.. untuk membuat sessi khusus yang mengangkat
tentang isu sweeping nasional dengan korban warnet-warnet di
Indonesia. Narasumber dapat terdiri dari: AWARI, BSA, Kepolisian (dari
MABES), para korban sweeping, dll.. yang terkait. Dan jelaskan dalam
sessi tersebut prosedur dari sah atau tidaknya sebuah sweeping oleh
aparat. Juga dijelaskan ttg kejadian yang telah dialami oleh korban.
Karena televisi adalah media yang paling berpengaruh bagi bangsa ini.
Dan saya yakin, ini merupakan satu komoditi menarik bagi stasiun
televisi tersebut. Banyak kalangan lain yang mungkin masih belum
"menyentuh dunia maya" tidak tahu ttg kasus-kasus yang telah terjadi.
Juga harus ada penjelasan mengenai masalah EULA yang bahasa hukumnya
berputar-putar oleh seorang pakar hukum (saya juga pernah baca rental
agreement nya MS.. wih.. njelimet juga :p~).
2. Konsolidasi AWARI sampai ke daerah-daerah. Saya bukan pengusaha
warnet, hanya freelance sbg teknisi di beberapa warnet, tapi saya
lihat kenyataan di Bogor saja warnet-warnet masih belum kompak. Pernah
saya mendengar ada pertemuan, tetapi pemilik warnet client saya
sendiri tidak pernah tahu ada pertemuan seperti itu. Bagaimana kalo mo
ngadain aksi Tutup Nasional?... Siapa yang bisa menjamin semua warnet
akan tutup?. Untuk para pengurus AWARI daerah yang terbentuk, sudi
kiranya "berjalan-jalan menjemput bola" dengan cara mendatangi dan
merangkul semua warnet yang ada di wilayahnya, karena bukankah itu
tugas pengurus?.
3. Mo demo?.. Gampang... hubungi organisasi-organisasi kemahasiswaan
seperti BEM se-jabotabek, Forum Kemahasiswaan sejabotabek, HMI, PMII
dan lain sebagainya. Undang mereka untuk  dengar pendapat. Saya yakin
mereka akan siap membantu karena ini sudah merupakan satu masalah
nasional. Jangan khawatir, idealisme dan solidaritas mahasiswa masih
tinggi kok. Dan satu hal yang pasti, mahasiswa sangat benci dengan
arogansi dan kebobrokan aparat.
4. Yang paling bungsu, gak ada tawar menawar lagi. Beli lisensi jika
warnet anda tetap ingin mempertahankan sw dari MS berikut lisensi sw
lain spt antivirus, office, dll nya, dan daftarkan warnet anda ke MS
Indonesia untuk mendapatkan Cybercafe Rental Aggreementnya. Jika gak
punya modal, yah migrasi ke Open Sources. Paling lama satu minggu,
warnet anda sudah dapat menggunakan OS yang aman.
Semalam saya berjalan-jalan ke satu daerah pusat warnet di Bogor, dan
takjub juga... karena rata-rata semua warnet di kawasan itu beroperasi
masih menggunakan OS MS. Pertanyaan saya apakah itu benar-benar legal
dalam artian semua telah menggunakan lisensi?.. atau ada kesepakatan
membayar upeti seperti di Semarang?.


Salam,
Husam S.
--Ikut berduka untuk warnet Pointer di Semarang





Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke