maaf ya, saat ada sweeping sejumlah 8 orang (Polisi + Saksi ahli micsrosoft/bsa + Orang kehakiman) kok hanya nge-check o/s nya Windows 2000/XP/2003 + Office 2000 keatas + Software2 BSA aja ? yg pakai Windows 95/98 + office 97 (produk2 lama yg sudah tidak dijual) ndak apa2 tuh pakai Windows 95/98. Moga2 ditempat lain sweeping juga sama. nb: yg dipake saat sweeping windows2 lama 3.11/95/98+office 4.3/97+software2 lama freeware/shareware bukan dilist bsa.
--- In [email protected], Judith MS <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > On 6/18/05, edi kusnadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kenapa tidak bang Ihsan. Polisi sweeping warnet jg ngak ada dasar hukum yang jelas. Emang negara ini ngak ada dasar hukum yang jelas koq:), siapa kuat dialah yg menang, kayak hukum rimba gitu. tull ngak pak kira2 pendapat sy??? > > > > edi pendapat anda sama sekali tidak benar Di Indonesia, implementasi > HaKI di bidang program komputer merupakan pengejawantahan dari UU No. > 19 Tahun 2002 mengenai Hak Cipta . > > polisi memiliki dasar hukum untuk melakukan sweeping hanya ekses dan > implementasi dilapangan yang sering salah kaprah , > > Lha kalau anda mau sweeping kantor polisi dasar hukum apa yg akan dipakai > dan apakah anda berani datang ke kantor polisi untuk check os mereka ? > apakah tidak terfikir saat kelak kesana nanti memang anda siapa mau > check os kami ? > siapa yg memberi wewenang untuk check os ? > siapa yg memberi legitimasi hukum kepada anda untuk sweeping kantor polisi ? > > ini negara hukum > jika ada sesuatu hal yg tidak berkenan dengan tindakan polisi mari > kita adukan hal tsb kepada instansi yg berwenang bukan main hukum > rimba > > jms > > > catatan > saya kirim email ini ke awari semarang yg sempat menyatakan hal yg > sama dengan anda bahwa polisi tidak memiliki dasar untuk sweeping > warnet > agar mereka mengerti sebelum bicara ke media massa Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

