maaf ya, saat ada sweeping sejumlah 8 orang (Polisi + Saksi ahli 
micsrosoft/bsa + Orang kehakiman) kok hanya nge-check o/s nya Windows 
2000/XP/2003 + Office 2000 keatas + Software2 BSA aja ? yg pakai 
Windows 95/98 + office 97 (produk2 lama yg sudah tidak dijual) ndak 
apa2 tuh pakai Windows 95/98. Moga2 ditempat lain sweeping juga sama.
nb: yg dipake saat sweeping windows2 lama 3.11/95/98+office 
4.3/97+software2 lama freeware/shareware bukan dilist bsa.

--- In [email protected], Judith MS <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
> On 6/18/05, edi kusnadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > Kenapa tidak bang Ihsan. Polisi sweeping warnet jg ngak ada dasar 
hukum yang jelas. Emang negara ini ngak ada dasar hukum yang jelas 
koq:), siapa kuat dialah yg menang, kayak hukum rimba gitu. tull ngak 
pak kira2 pendapat sy???
> > 
> 
> edi pendapat anda sama sekali tidak benar  Di Indonesia, 
implementasi
> HaKI di bidang program komputer merupakan pengejawantahan dari UU 
No.
> 19 Tahun 2002 mengenai Hak Cipta .
> 
> polisi memiliki dasar hukum untuk melakukan sweeping hanya ekses dan
> implementasi dilapangan yang sering salah kaprah ,
> 
> Lha kalau anda mau sweeping kantor polisi dasar hukum apa yg akan 
dipakai 
> dan apakah anda berani datang ke kantor polisi untuk check os 
mereka ?
> apakah tidak terfikir saat kelak kesana nanti memang anda siapa mau
> check os kami ?
> siapa yg memberi wewenang untuk check os ?
> siapa yg memberi legitimasi hukum kepada anda untuk sweeping kantor 
polisi ?
> 
> ini negara hukum 
> jika ada sesuatu hal yg tidak berkenan dengan tindakan polisi mari
> kita adukan hal tsb kepada instansi yg berwenang bukan main hukum
> rimba
> 
> jms
> 
> 
> catatan 
> saya kirim email ini ke awari semarang yg sempat menyatakan hal yg
> sama dengan anda bahwa polisi tidak memiliki dasar untuk sweeping
> warnet
> agar mereka mengerti sebelum bicara ke media massa







Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke