Menurut Dedy, salah satu pengelolah warnet yang menjadi korban, polisi berdalih 
bahwa meskipun peranti lunaknya legal ia tetap dianggap bersalah karena telah 
menyewakan komputernya. Polisi mengutip End User Licence Agreement yang tidak 
membolehkan adanya penyewaan PC dengan peranti lunak itu. (Kompas hari ini)

-----------------

:))Gimana kalo Mas Dedy buat spanduk di depan warnet "Komputer Gratis 
dipakai(tidak disewakan) yang konsumen bayar adalah sewa tempat dan biaya 
listrik. apakah masih butuh rental agreement?  

tragedi warnet di berbagai wilayah karena yg punya IPR nggak bijak menyikapi 
kemampuan pasar. buntutnya beli karena terpaksa/bayar sambil gondok (seperti 
pengakuan beberapa rekan2 warnet,)yang merana adalah yg tidak punya kemampuan 
finansial, wong modem/routernya aja kesambar petir pusingnya bukan kepalang 
buat beli baru.

open source? udah pernah saya bahas di milis masalah yg dihadapi beberapa 
rekan2 komunitas, khususnya warnet scala micro.

Legal ? hal yg seharusnya, tapi proses menuju Legal tidak semudah 
mengucapkannya.

negeri ini rumah kita, jangan pasrah! mari kita berjuang bersama sesuai 
kapasitas masing2, karena masih banyak yg bisa kita lakukan.minimal kita kompak 
and bantu rekan2 sesama komunitas Awari.

"HIDUP_HIDUPKANLAH AWARI, JANGAN MENCARI KEHIDUPAN di AWARI"

salam, Agus Daeng


 


 

 
 

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]





Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke