Yang di luar komunitas juga ikut milis ini kok.
Tidak ada alasan untuk tidak tahu.... ;-)
Tiada alasan masyarakat untuk tidak tahu hukum, tiada alasan juga bagi 
penegak hukum untuk tidak tahu apa yang sedang berkembang dalam masyarakat.
Berarti memang idealnya delik HAKI adalah delik aduan.
Kan lucu sekali kalau yang bikin software saja sudah memperbolehkan 
tetapi pihak lain di luar konteks menuntut ke meja hijau, walaupun di 
meja hijaunya tidak perlu ditakutkan, tetapi dalam proses INKUISITUR 
itulah yang sangat menakutkan.
IRONIS plus OVER ACTING.
Mestinya penegak hukum cukup melihat suatu software itu ditundukkan 
kepada GPL (General Public License) atau DL (duwit license). Tidak perlu 
mendalam ke EULAnya. Mestinya kalau isi EULA itu perdata unsurnya harus 
ada pihak yang dirugikan.
Sekali lagi kalau tidak ada pihak yang dirugikan berarti tidak ada perkara.

Salam,

Riza


semarang_under_ground wrote:

>Sekali lagi saya mohon maaf jika telah membuat rekan rekan semua
>gelisah. Saya tahu dan mengikuti posting posting dari rekan rekan
>semua mengenai lisensi xandros dan fedora, baik hasil chat dengan
>produsennya,
>bagi saya Pribadi, atau mungkin semua rekan rekan di komunitas warnet
>ini MENGERTI dan PAHAM akan hal itu, tetapi cobalah untuk memahami
>dari sudut pandang mereka yang DILUAR KOMUNITAS ini, apakah mereka
>juga MENGERTI akan hal tersebut.....
>






Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke