"Open Source" dan Wajah Warnet Nusantara

Agus, demikian ia mengenalkan diri, di siang terik itu langsung gugup ketika
ditemui di warung internetnya yang baru beroperasi dua bulan. Kegugupannya
makin menjadi ketika pembicaraan menyinggung isu razia penggunaan peranti
lunak bajakan di warnet-warnet.

Semula ia menolak berbincang lebih jauh dan merujuk warnet lain, tetapi
setelah dibujuk-bujuk akhirnya dia mau juga dengan berbagai persyaratan. "
Jangan sebut nama saya maupun warnetnya ya," katanya.

Belakangan ketahuan, sumber kegugupan Agus adalah beberapa aplikasi peranti
lunak di enam unit komputernya adalah hasil bajakan. Ia mengaku hanya dua
yang berperanti lunak berlisensi.

Bukan tanpa alasan ia melakukan hal itu. Semua itu dilakukan untuk segera
menambah modal karena ia harus mengembalikan tanggungan kerugian puluhan
juta rupiah akibat tempat usahanya itu dibobol maling. "Baru jalan dua bulan
sudah ada razia, waswas juga saya," ucapnya.

Ia sebenarnya sudah berusaha mematuhi ketentuan dengan bermigrasi ke
aplikasi berbasis open source seperti Linux. "Tapi pelanggan saya pada
pergi," katanya.

Ia masih mengaplikasikan beberapa program berbasis open source seperti
Mozilla browser dan aplikasi perkantoran open office. Agar pelanggan
warnetnya tidak kaget, aplikasi perkantoran itu di tampilan komputernya ia
tulis "gantinya ms word", "gantinya power point", atau "gantinya excel".

Cermin situasi

Kekhawatiran Agus bisa jadi "wajah" ribuan pengelola warnet di seluruh
Nusantara. Sebagai bisnis kelas kecil dan menengah, modal sudah tentu
terbatas. Untuk bertahan, kreativitas seperti menggunakan peranti lunak
bajakan atau mengopi tanpa izin jamak dilakukan. Siapa mau merugi?

Di Semarang, kondisi ber-"ilegal ria" itu malah sudah dimanfaatkan sejumlah
oknum. Dengan alasan sudah ada undang-undangnya, polisi menggerebek warnet
yang dianggap mengomersialkan aplikasi komputer tanpa izin. Malah mereka
juga menyita puluhan komputer dan untuk menebusnya, si pemilik harus
menyerahkan sejumlah uang. "Tidak ada perintah operasi khusus dari kami,"
kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Soenarko D Ardanto ketika
dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Perintah khusus memang tidak ada, tetapi peristiwa di lapangan telanjur
menimbulkan korban dan menebar kekhawatiran. Padahal tak terhitung pelajar,
mahasiswa, karyawan, dan masyarakat umum yang banyak bergantung kepada
keberadaan warnet.

Ingin bukti? Lihat saja warnet-warnet di sekitar kampus pada hari biasa,
apalagi masa libur. Tak sedikit para pengguna yang harus patungan untuk
menyiasati keterbatasan uang saku mereka.

Ketua Umum Federasi Teknologi Informasi Indonesia Teddy Sukardi mengatakan,
mahalnya harga produk peranti lunak, di antaranya buatan Microsoft, terkait
dengan cost of ownership.

Oleh karena itu, menggunakan peranti lunak bajakan tetaplah melanggar hukum.

Persoalannya kini jalan keluar harus diupayakan demi ribuan tenaga kerja
yang bergantung pada usaha warnet serta jutaan pelajar dan mahasiswa yang
menggunakannya.

"Open source"

Aplikasi berbasis open source merupakan jawaban atas persoalan yang kembali
muncul. "Selain perlu ada contoh warnet open source, harus diciptakan pula
infrastruktur untuk replikasinya," kata Teddy.

Pakar teknologi komunikasi dan informasi Onno W Purbo berpendapat, open
source harus dikenalkan sejak jenjang SMP/SMA.

Menurut dia, tidak sedikit orang Indonesia terkenal di kalangan komunitas
open source. Sebagian aktif mengisi situs web open source.

"Mewujudkan aplikasi komputer yang murah sebenarnya mudah, tergantung
pemerintahnya saja," paparnya.

Salah satu yang disayangkan, pemimpin negeri ini justru mendekatkan diri
dengan industri peranti lunak dunia yang mengklaim hak kepemilikan
(proprietary) yang bermarkas di Redmont, Amerika Serikat.

Tampaknya Indonesia perlu belajar dari Thailand, yang intensif mengembangkan
produk aplikasi komputer berbasis open source.

Kalau saja Agus tinggal di Thailand, ia tidak perlu lagi pucat mendengar
kata "razia".(Gesit Ariyanto)

=====================

Dunia ke "Open Source"
Indonesia Rintis Riset Peranti Lunak

Jakarta, Kompas - Menerapkan prinsip terbuka dalam mengembangkan aplikasi
peranti lunak komputer kini jadi strategi para vendor software komputer
dunia yang selama ini menerapkan prinsip lisensi tertutup.

Dorongan ke arah open source didasari oleh penolakan masyarakat dunia pada
produk berlisensi atau proprietary. Di Eropa, sekitar 80 masyarakat di
kawasan itu menolak peranti lunak proprietary. Karena itu Spanyol misalnya
mengembangkan program open source yang disebut Extra Madura. Lalu kerja sama
antara Jerman dan Afrika Selatan menghasilkan program Ubuntu. Di Asia, China
dan Korea Selatan juga mengembangkan software aplikasi office-nya yang
berbasis open source.

Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil, Minggu (3/7), mengatakan,
pemerintah juga akan menyediakan peranti lunak open source sebagai
alternatif untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Sebagai
langkah awal, akan ada sensus untuk mengetahui berapa unit komputer yang
digunakan lembaga pemerintah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengimbau pimpinan lembaga
pemerintahan agar memakai peranti lunak berlisensi dan membuka kemungkinan
pemanfaatan peranti lunak open source.

Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup misalnya sudah menggunakan Linux dari
open source untuk firewall, web, dan mail server. "Sebagian besar lainnya
menggunakan peranti lunak berlisensi seharga 120.000 dollar AS, termasuk
untuk operating system dan office," kata Drs Maulyani Djajadilaga, Manajer
IT Bidang Pengembangan Sistem Informasi Kantor Menneg LH.

Komitmen Pemerintah Indonesia terhadap perlindungan karya cipta peranti
lunak memang sudah direalisasikan dengan mewujudkan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2002 tentang Hak Cipta yang berlaku efektif sejak 29 Juli 2003. Namun,
dunia internasional menilai upaya negara melindungi peranti lunak belum
maksimal.

Kerja sama riset

Karena itu, vendor besar komputer-di antaranya Microsoft dan Sun
Microsystem-menawarkan kerja sama dengan lembaga riset dan perguruan tinggi
di tiap negara untuk membuka kode sumber agar bisa dikembangkan lebih
lanjut.

Microsoft misalnya, menindaklanjuti pertemuan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dengan Bill Gates, akan merintis pendirian pusat riset peranti
lunak di Indonesia.

Seperti dikemukakan Tony Chen, President Director Microsoft Indonesia, jenis
riset di Indonesia kemungkinan di bidang animasi, yang diharapkan menjadi
unggulan dibanding pusat riset serupa di China dan India.

Saat ini bisnis peranti lunak animasi masih didominasi Jepang, sementara
perancangan open source software (OSS) belum banyak tertuju pada pembuatan
games software.

"Padahal, 80 persen penggunaan layanan di kafe atau warung internet adalah
games. Inilah tantangan bagi pengembang OSS," jelas Harry Kaligis, General
Manager Business Development Sun Microsystem Indonesia.

Untuk membangun pusat riset software di Indonesia mau tak mau Microsoft
harus membuka kode sumber software-nya kepada mitra kerjanya di tiap negara
sehingga bisa memunculkan aplikasi produk lokal.

Sun Microsystem menggandeng lembaga riset di banyak negara termasuk China,
Vietnam, Thailand, dan Indonesia untuk pengembangan aplikasi berbasis
StarOffice sesuai dengan kebutuhan lokal. Cara itu telah menghasilkan
software lokal bernama Neo Sine di China. (BOY/nes)

===========


Komura, Peranti Lunak Buatan Dalam Negeri


Open source software (OSS) merupakan cara jitu untuk menangkal razia peranti
lunak bajakan, apalagi kalau itu dilakukan oleh oknum aparat keamanan yang
cuma mencari keuntungan pribadi.

Memang pada awalnya akan ada resistensi dari pelanggan warung internet
(warnet) yang sudah terbiasa dengan software, namun dengan terus
dikembangkannya program open source, versi yang muncul belakangan sudah
semakin baik dan semakin user friendly.

Di Indonesia sendiri Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mulai
merintis hal yang sama sejak 2001. Awalnya Pusat Pengkajian dan Penerapan
Teknologi Informasi dan Elektronika BPPT membuat Linux WinBI.

Dasar pengembangannya, seperti diungkapkan Dr Ing Michael A Purwoadi,
Koordinator Tim Pengembangan Linux WinBI, adalah hasil survei di enam
kabupaten di Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Dari penelitian itu diketahui penyebab rendahnya penggunaan komputer di
daerah yaitu harga komputer, sewa bandwidth dan pelatihan komputer yang
relatif mahal. Di sisi lain, rendahnya kemampuan berbahasa Inggris juga
berperan, karena program komputer umumnya berbahasa asing.

Karena itulah dirancang Linux WinBI dengan tampilan grafis dalam dua versi,
Indonesia dan Inggris. Pengembangannya melibatkan UGM dan Komunitas Linux,
serta makan waktu enam bulan-satu tahun.

Linux WinBI dibuat dengan basis sistem Windows K desktop release 2.1 tahun
2001, yang merupakan program open source.

Setelah Linux WinBI, langkah berikutnya adalah merancang Komura-akronim dari
komputer murah-berupa sistem perangkat keras dan lunak.

Menurut Direktur Pusat Pengkajian dan Penerapan Teknologi Informasi dan
Elektronika BPPT Sulistyo Suhrowardi, tujuannya adalah landasan pembuatan
jaringan komputer yang efisien dan murah untuk komunitas. Sasaran akhir
adalah warnet sebagai penyedia komputer untuk publik.

Pada program ini WinBI digabungkan dengan Linux Kernel dan aplikasi lain
seperti aplikasi office seperti web server, mail server, database, dan
internet browser. Semuanya disimpan dalam satu paket CD. (YUN)







Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke