Microsoft dan penjajahan teknologi  
    
 Trenyuh rasanya mendengar cerita nasib para penyelenggara warung
internet (warnet) yang baru-baru ini harus berhadapan dengan
perusahaan sebesar Microsoft. Bagaimana tidak setelah di-sweeping oleh
Microsoft hampir dapat dipastikan bahwa semua software Microsoft yang
terpasang di komputer-komputer yang berada di warnet-warnet tersebut
adalah versi bajakan.
Walau pada akhirnya warnet-warnet ini mendapatkan solusi yang
ditawarkan oleh Microsoft berupa penyewaan peranti lunak keluaran
pabrik tersebut, masih diwarnai dengan adanya kejanggalan dan
ketidakadilan dalam penawaran tersebut.

Tidak sepenuhnya penggunaan peranti lunak bajakan merupakan kesalahan
dari para penyelanggara warnet. Jika disimak lebih mendalam, dapat
disimpulkan bahwa Microsoft sendiri terlihat mempunyai strategi untuk
membiarkan tumbuh suburnya reproduksi dan distribusi ilegal dari
software produk mereka.

Hal ini dapat dibuktikan dengan fakta-fakta sebagai berikut: Pertama,
kurangnya proteksi dari pihak Microsoft sendiri, yang memudahkan semua
orang untuk mengcopy ataupun meng-install program-program racikan
Microsoft secara ilegal. Kedua, jalur distribusi ilegal mempercepat
proses pendistribusian peranti lunak produk Microsoft. Ketiga,
cepatnya proses distribusi membawa ketergantungan yang tinggi dari
para pemakai software dengan produk Microsoft, dan keempat, dengan
diadakan sweeping Microsoft dapat melakukan penagihan tanpa melakukan
penjualan, dengan kata lain pemakai software Microsoft ilegal ini
dipaksa untuk membayar lisensi tanpa harus membeli media dari peranti
lunak itu sendiri.

Kurang terlihatnya upaya dari Microsoft untuk menanggulangi masalah
distribusi ilegal dari software mereka langsung kepada jantung
distribusinya, yaitu para penjual software bajakan, semakin memperkuat
kesimpulan di atas. Analoginya, jika ingin memberantas narkoba, yang
harus diberantas adalah pengedarnya.

Pemakai narkoba pada umumnya dalam hal ini adalah korban dari proses
peredaran narkoba yang dilakukan oleh para pengedar. Jika tidak ada
narkoba beredar, tentunya tidak ada pemakai narkoba. Sama juga dengan
software bajakan, jika itu tidak beredar, tentunya tidak akan ada
pengguna software ilegal.

Jika memang Microsoft berniat melakukan penertiban, mereka seyogyanya
melakukan hal-hal sebagai berikut. Pertama, mengimplementasikan suatu
metode proteksi yang ketat sehingga software tidak mudah di bajak atau
pun di perbanyak secara ilegal. Kedua, mempermurah harga produk-produk
peranti lunak asli mereka terutama di wilayah yang rentan terhadap
bajakan seperti asia, ketiga, bekerja sama dengan distributor peranti
keras untuk menghentikan pendistribusian ilegal, dan keempat,
melakukan pembinaan melalui pendidikan para programmer untuk
meningkatkan kesadaran menghormati copyrights.

Yang lebih janggal lagi adalah solusi yang ditawarkan Microsoft kepada
para penyelenggara warnet yang berupa program sewa-menyewa peranti
lunak. Jika suatu peranti lunak disewa, maka ketika masa sewa itu
habis, program tersebut harus dihapus dari perangkat keras di mana
software tersebut dipasang.

Dengan cepatnya arus perubahan versi program dari Microsoft yang
hampir tiap tiga bulan mengalami upgrade maka solusi tadi jelas hanya
suatu strategi dari Microsoft untuk dapat mendapatkan keuntungan
dengan cara apa pun. Sederhananya, software yang disewa tadi ketika
masa sewanya sudah habis, besar kemungkinannya software tersebut sudah
ketinggalan atau ketiggalan zaman.

Mitra pemerintah 

Mengingat bahwa bisnis warnet merupakan salah satu dari sektor bisnis
UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), maka penulis berpendapat bahwa
perlu adanya perhatian khusus pemerintah kepada sektor yang satu ini.
Karena selain juga meningkatkan pertumbuhan industri di bidang
telematika, para penyelenggara warnet ini merupakan mitra pemerintah
dalam melakukan pendidikan terutama dalam memberantas buta
'informasi'.

Jika pertumbuhan sektor tersebut terancam, maka dapat saja terjadi
kesenjangan arus informasi yang besar antara perkotaan dengan
daerah-daerah lainnya.

Dengan adanya warnet dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat,
maka masyarakat akan mempunyai peluang dan akses kepada informasi yang
dapat mereka gunakan untuk berbagai kepentingan baik usaha, hiburan,
silaturahmi, riset maupun pendidikan dan pembelajaran. Hal ini jelas
merupakan suatu upaya dalam memajukan dan meningkatkan harkat dan
martabat bangsa In-donesia.

Jika memang pendekatan Microsoft yang terlalu 'kapitalistik' tidak
kondusif dengan harapan masyarakat. Pemerintah sudah sepantasnya
melakukan pengenalan dan sosialisasi produk-produk alternatif sebagai
pengganti produk-produk Microsoft.

Contohnya saja dengan menggunakan program-program berbasis Linux.
Mengapa demikian? Yang jelas kebanyakan program-program berbasis Linux
tidak memerlukan lisensi. Selain dari pada itu program-progaram
tersebut cukup user-friendly dan terbukti cukup dapat diandalkan.
Hanya saja produk tersebut memang perlu sosialisasi yang lebih
intensif untuk di-masyarakat-kan.

Agar tepat mengenai sasaran dengan biaya yang tidak tinggi,
sosialisasi produk-produk alternatif ini tidak perlu dilakukan oleh
pemerintah sendiri. Pemerintah dapat dengan senantiasa bekerja sama
dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Karena hampir dapat dipastikan bahwa lembaga-lembaga pendidikan pun
mempunyai problematika yang sama dalam masalah Microsoft ini. Selain
daripada itu pun lembaga-lembaga pendidikan yang terkait dapat lebih
lanjut melakukan pengembangan-pengembangan dari produk-produk
alternatif ini.

Oleh Poempida Hidayatulloh
Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Telekomunikasi Kadin Indonesia 
  
  


-- 



"Be Legal"


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke