Mas Sunu, selamat atas postingnya di milis ini. Seandainya ditunda masalahnya
makin tidak jelas. Ingat 'kan case di SMG? Pokoknya sekarang selain BE LEGAL,
kita juga BE HONEST supaya BE FREE.
Sunu Prasetya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:...jauh hari sebelum acara itu sudah
beli lisensi legal. Bahkan mungkin paling banyak dibanding yang diekspose
bertanda tangan waktu itu. Cuman, untuk diekspose secara luas kok nggak sampai
hati dengan sesama warnet dibelakang
saya yang banyak belum mampu. Rasanya hanya akan memberi manfaat publikasibagi
Microsoft saja, dan kesannya meninggalkan kawan-kawan yang masih deg-deg an,
tidak patut.
Saya juga bicara di DPRD dan demo di jalan, menolak sweeping. Saya juga
mendukung kemungkinan judicial review atas beberapa pasal penerapan UU HAKI.
Sebenarnya aspirasi yang disampaikan kawan-kawan Solo ke DPRD ada 4 hal,
singkatnya:
1. Penghentian upaya sweeping,
2. Judicial Review atas beberapa pasal UU HAKI,
3. Mendesak pemerintah mengembangkan OSS dan MEWAJIBKAN penggunaannya pada
instansi2 pemerintah dan lembaga2 pendidikan.
4. Diupayakannya harga software komersial yang terjangkau.
Selain DPRD, pihak kepolisian juga kita ajak bicara baik-baik untuk
memikirkan fenomena "habitus" penggunaan software bajakan ini terkait secara
lebih makro.
Memang atas aksi sweeping muncul response kawan-kawan misalnya istiah "ping
ji ping beh" dalam bahasa jawa artinya sweeping siji sweeping kabeh
(sweeping satu sweeping semua). Untuk membukakan mata semua pihak bahwa
fenomena penggunaan software bajakan itu persoalan makro, dan warnet
(seperti halnya rental pengetikan, kursus di kampung-kampung, sampai kantor
pemerintah) hanyalah satu akibat, consequences dari habitus yang sudah
mewabah bak virus. Bahkan dalam aksi demo waktu itu kita minta ijin kepada
anggota DPRD yang menerima kita, untuk melakukan pemeriksaan ke ruang kerja
dewan apakah komputer mereka menggunakan software asli. Saking yakinnya,
kawan-kawan sudah menyiapkan label "Software Bajakan Inside" yang sedianya
akan ditempel di komputer dewan. Untung tidak jadi karena dari pihak dewan
sendiri pada saat itu didepan audience melakukan 'pengakuan dosa' :-).
Sambutan bapak-bapak baik. Mendukung sepenuhnya, bahkan untuk point 3, siap
untuk menindaklanjuti, kalau perlu sampai munculnya perda yang mewajibkan
penggunaan OSS di instansi2. Butuh bantuan komunitas semacam KPLI untuk
implementasi.
Jadi friends, itu gambaran besarnya sikap kritis kawan-kawan di Solo. Kalau
ada response dari kawan-kawan warnet secara spesifik, ya harap dimengerti
sebagai bagian dari response persoalan besarnya. Persoalan besarnya adalah
'habitus' masyarakat, kebiasaan penggunaan software yang itu-itu saja. Kalau
habitus masyarakat adalah menggunakan OSS. Jangankan besok-besok, nanti sore
warnet migrasi ke OSS juga siap. Nah soal habitus masyarakat ini wilayah
privat ato publik, tanggung jawab siapa? Lihat www.puskur.go.id pusat
kurikulum pendidikan kita mengarahkan sekolah-sekolah menggunakan software
apa? Specs komputer yang ada di dokumen tender komputer instansi2
mengarahkan softwarenya kemana?
Warnet tidak mampu menjangkau harga software komersial? Semestinya tidak,
seandainya kurs dolar tidak setinggi ini. Membeli produk komersial itu
urusan private, tapi nilai kurs dan situasi ekonomi itu soal makro, itu
wilayah publik yang harus digarap pemerintah. Tanggung jawab pemerintah
utamanya adalah mengatasi penyebabnya, jangan urusi pihak-pihak privat atas
consequences nya. Maksudnya, daripada sibuk ngurusin asli-palsu obatnya,
mendingan membatasi penyebaran virusnya. Gitu loh.
Salam,
Sunu
Ketua Asosiasi Warnet Solo
---------------------------------
Sell on Yahoo! Auctions - No fees. Bid on great items.
[Non-text portions of this message have been removed]
Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/