----- Original Message ----- 
From: "Agung Hernawan" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [asosiasi-warnet] Re: Pengelola Warnet dan Rental Demo Aksi Razia


> Hati-hati lho ... salah-salah terpeleset ke "ling ji ling beh" ...
> mal*ng siji mal*ng kabeh. Kita memang hidup di negara dan bangsa
> yang "susah". Tingkat korupsi tinggi dan blablabla. ... Akan semakin
> berantakan jika semua pihak saling menyalahkan. Bukankah sudah layak
> jika komunitas ini mencoba memperbaiki kondisi yang carut-marut
> dengan mencoba mematuhi aturan ?
>
> Salam,
>
> Agung H

Salah satu iklan rokok 'mbeling' bunyinya begini:
"Daripada curang, mending ganti peraturannya".:-D
Relevansinya dengan situasi kita, daripada dianggap ilegal sendiri, mending
ganti peraturannya.
Salah satu bunyi pasal di UUHAKI itu kurang lebih; ...."barang siapa
menggunakan hak cipta orang lain
untuk KEPERLUAN KOMERSIAL tanpa......., maka ......".
Jadi kata "Keperluan Komersial" itulah yang rupanya memotivasi gerakan
sweeping ke warnet.
Lepas dari nilai komersialnya rendah, duit kecil, warnet masuk klasifikasi
itu. Bahkan menurut kacamata Microsoft, perusahaan itu besar atau kecil
tergantung berapa banyak PC nya. Nah lo.

Maka usul saya diantaranya, ganti peraturannya:  ...."barang siapa
menggunakan hak cipta orang lain
untuk KEPERLUAN APAPUN tanpa......., maka ......". Implikasinya, tidak ada
alasan diskriminasi penegakan hukum karena memang semua yang menggunakan
software ilegal tercakup dalam peraturan itu. Sekolah-sekolah,
kursus-kursus, instansi-instansi semua akan kena. Selama APBN nggak mampu
mengalokasikan dana untuk "be legal", maka pilihannya akan
berbondong-bondong migrasi ke opensource. Percaya deh, pada saat itu, warnet
nggak akan punya soal untuk meladeni pasarnya yang sudah terbiasa
menggunakan opensource. Sekali lagi, warnet itu hanya consequences, akibat
logis.

Kalau nggak mau merubah aturan disitu, mari ke aturan penjelasan, bahwa
warnet tidak termasuk dalam klasifikasi komersial, tetapi entitas pendidikan
he he he. Diklusemas, Pendidikan Luar Sekolah yang diselenggarakan oleh
Masyarakat. Sama seperti lab komputer di kampus yang ada bilingnya dan narik
ongkos sewa perjam. Lalu setiap warnet dipasang logo Tut Wuri Handayani
bernaung dibawah Depdiknas. Bilang sama dunia bahwa warnet adalah sebentuk
Community Learning Centre yang operasional dan sustainabilitynya self funded
by community.
Lho hebat kan.

So, ini jamannya kita menaati peraturan DAN proaktif mengkritisinya.

Salam,

Sunu







Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke