Dear all, boleh tahu cara mendapatkan rental agreementnya dengan microsoft, apa saja yang diperlukan,??? karena selama ini warnet saya tidak berbentuk PT karena hanya warnet kecil punya pak RT. mohon pencerahannya.
Regards, Cahyo Kaya'nya nggak perlu pake PT pak, cukup KTP dan nama warnetnya aja. Bawa invoice pembelian software M$ nya serta form yg telah diisi http://www.microsoft.com/indonesia/license/programs/sra/ lalu bawa ke Magenta Jl Tanah Abang II No. 80A JakPus. Semoga membantu, kalo salah mohon dikoreksi.... Wasslam Yudi --------------------------------- --------------------------------- Start your day with Yahoo! - make it your home page [Non-text portions of this message have been removed] Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

