On 7/26/05, semarang_under_ground <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> kalo begitu pendapat anda, warnet juga bisa bilang, kalo mereka juga
> penyedia jasa internet ke pelanggan, bukan tukang filter akses situs
> porno juga, kalo mau filter ya silahkna filter pribadi user sendiri,
> kalau negara mengeluarkan undang undang anti porno grafi, maka
> semuanya (ISP, warnet, masyarakat pengguna inet) harus tunduk pada

sebenarnya inti yg saya maksud itu adalah: kalo mau ngeblok situs
porno, silakan lakukan sendiri, jgn tiba2 menyalahkan ISPnya.

> aturantersebut, jadi istilah situs di butuhkan oleh pelanggan lain
> tetapi di butuhkan oleh pelanggan tertentu TIDAK MASUK DIAKAL.

masuk diakal kok, terimalah kenyataan bahwa ada orang yg sampai
sekarang menggunakan jasa situs porno untuk memuaskan hasratnya. kita
aja yg ga tau.

> sebaiknya adalah:
> pemerintah menerbitkan list IP situs-situs porno yang tidak boleh di
> buka (dan di update tiap hari) dan list tersebut di berikan kepada
> semua ISP agar memblock IP tersebut.

nah ini juga, kok jadi pemerintah yg harus menerbitkan list situs
porno. padahal semuanya ini bisa dilakukan sendiri, tidak perlu nunjuk
pihak lain. mandiri dong :)




Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke