Sebaiknya anda tanya ke kantor walikota/bupati
setempat. sejak otonomi daerah aturan berbeda tiap
daerah. saya tinggal DI Ygya. Izin usaha ngurusnya ke
Dinas Pariwisata. Biaya murah kok 200 ribu unutk
jangka 5 tahun. Yang mahal syarat unutk dpat izin
yaitu harus punya HO (izin gangguan) dan IMB.
salam,

--- Arya Sakti Toekan <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> assalamualaikum..
> rekan2, saya mau tanya ttg SIU, khususnya utk
> warnet. saya pikir
> diantara rekan2 sudah ada yg membuatnya. 
> *kmaren saya disuruh orang kelurahan ke departemen
> perdagangan, dan
> katanya abis sekitar 2,5jtan* - apa iya utk warnet
> sebesar ini??
> kalo boleh saya minta informasi, mengenai prosedur
> maupun biayanya.
> saya di jakarta selatan..
> makasii,
> -Arya-
> 
> 
> 
> 
> 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke