Sebaiknya anda tanya ke kantor walikota/bupati setempat. sejak otonomi daerah aturan berbeda tiap daerah. saya tinggal DI Ygya. Izin usaha ngurusnya ke Dinas Pariwisata. Biaya murah kok 200 ribu unutk jangka 5 tahun. Yang mahal syarat unutk dpat izin yaitu harus punya HO (izin gangguan) dan IMB. salam,
--- Arya Sakti Toekan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > assalamualaikum.. > rekan2, saya mau tanya ttg SIU, khususnya utk > warnet. saya pikir > diantara rekan2 sudah ada yg membuatnya. > *kmaren saya disuruh orang kelurahan ke departemen > perdagangan, dan > katanya abis sekitar 2,5jtan* - apa iya utk warnet > sebesar ini?? > kalo boleh saya minta informasi, mengenai prosedur > maupun biayanya. > saya di jakarta selatan.. > makasii, > -Arya- > > > > > __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

