dia mau mengeluarkan surat bukti atas dakwaan apa? kalo kasusnya seperti itu, saya SANGAT YAKIN, anda akan menjadi korban pemerasan. anda dituduh menyebarkan konten porno? lho, buktinya apa? konten itu sendiri? toh bukan anda yang mendownload konten itu! polisi yang seperti itu asal tuduh aja.
internet ada di depan mata. coba cari di Google tentang "KUHP" lalu "UU Pornografi" mana pasal yang bisa disangkut pautkan? saya rasa tidak ada. karena anda bukan seorang "pengedar" dalam artian "pengedar narkoba". solusi awal, mungkin anda bisa mengganti desktop dengan menampilkan tulisan. "WARNET TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS ISI PUBLIC FOLDER (MY DOCUMENTS, SHARED DOCUMENTS, NETWORK DOCUMENTS). PUBLIC FOLDER AKAN DIHAPUS (MAINTENANCE) SETIAP xx HARI SEKALI" atau kalo mo aman... buat satu komputer datacenter, member bisa mengesave data disana, yang bukan member... bawa disket/ufd. >Friends, > >Barusan ada polisi dateng ke warnet saya dan menemukan ada file gambar porno >di drive D salah satu komputer. Dua petugas lalu diperintahkan untuk menunggui >barang bukti sementara salah satu pulang ke markas menerbitkan surat perintah >sita. Hati-hati dengan file di komputer warnet anda. >Siapkan mekanisme penghapusan secara remote. > > >Konconda, > > >Sunu > >[Non-text portions of this message have been removed] > -- Adi D. Jayanto Correct Me If I'm Wrong (CMIIW) Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

