sekedar sharing aja,
beberapa waktu yang lalu ada pertemuan dengan pihak Asosiasi Pengusaha
KOmputer Jogja dan salah satu tema yang dibahas adalah mengenai legal
OS.
Katanya jika kita sudah menggunakan OS legal (beli) berarti kita baru
terbebas dari tuntutan perdata, namun untuk urusan pidana..nanti dulu,
ini kalau nggak salah terkait dengan cyberporn dan cybercrime yang
sekarang juga lagi getol-getolnya di tegakkan sama pemerintah.
 

On 8/2/05, Indra Nugraha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Saya mau tanya-tanya nih...
> 
> andaikan nanti ada sweeping resmi dari kepolisian.
> surat2 apa saja yang harus ditanya? supaya kita yakin & tidak dipermainkan.
> 
> kebetulan warnet saya baru beli windows xp home edition.
> dan baru mau mulai mengurus ke Magenta. apakah artinya belum legal
> untuk warnet ?
> 
> 
> mohon tanggapannya.
> terima kasih
> 
> 
> 
> 
> Official Web Site : http://www.awari.or.id
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
>





Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke