> MRA/SRA menurut saya tidak perlu! Apa tidak cukup bikin surat terbuka yang > menyatakan bahwa warnet yang sudah membeli software original dan dapat > menunjukkan OCA maka mereka dipersilahkan menyewakan. Selesai persoalan.
tidak bisa mas... peraturannya demikian. walau bukan pemerintah yang membuat, sama aja kita bisa dituntut secara perdata. > Yang paling mencurigakan adalah jangka waktu 1 tahun ini, apa JAMINANnya > setelah satu tahun SRA ini akan dilanjutkan? Warnet bukan bisnis 1 tahun. > Kalau tahun berikutnya mereka bilang untuk nyambung SRA harus bayar > royalti gimana? Mau marah? ngamuk? Kemungkinan besar kok, ingat kasus > tidak compatible antara dokumen yang dibuat office95 dan office 97 dan > terus berlanjut ke seri office selanjutnya? ini memang sudah jadi pikiran saya sejak 2 3 hari terakhir. yang mau ngurus SRA, tolong ditanyakan perpanjangannya bayar apa nggak! kalau mereka gak berani nunjukin jaminan, lebih baik gunakan X system. saya sudah forward email ini ke Helpdesknya Microsoft SEA, mudah mudahan mereka mau JUJUR MENJAWABNYA. -- Adi D. Jayanto http://electrohideaway.port5.com Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

