> MRA/SRA menurut saya tidak perlu! Apa tidak cukup bikin surat terbuka yang
> menyatakan bahwa warnet yang sudah membeli software original dan dapat
> menunjukkan OCA maka mereka dipersilahkan menyewakan.  Selesai persoalan.

tidak bisa mas... peraturannya demikian. walau bukan pemerintah yang 
membuat, sama aja kita bisa dituntut secara perdata.

> Yang paling mencurigakan adalah jangka waktu 1 tahun ini, apa JAMINANnya
> setelah satu tahun SRA ini akan dilanjutkan?  Warnet bukan bisnis 1 tahun.
> Kalau tahun berikutnya mereka bilang untuk nyambung SRA harus bayar
> royalti gimana?  Mau marah? ngamuk? Kemungkinan besar kok, ingat kasus
> tidak compatible antara dokumen yang dibuat office95 dan office 97 dan
> terus berlanjut ke seri office selanjutnya?

ini memang sudah jadi pikiran saya sejak 2 3 hari terakhir. yang mau 
ngurus SRA, tolong ditanyakan perpanjangannya bayar apa nggak! kalau 
mereka gak berani nunjukin jaminan, lebih baik gunakan X system.

saya sudah forward email ini ke Helpdesknya Microsoft SEA, mudah mudahan 
mereka mau JUJUR MENJAWABNYA.

-- 
Adi D. Jayanto
http://electrohideaway.port5.com






Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke