Mas/Pak Yudi dan rekan-2 sekalian,

Saya coba untuk meng-klarifikasi perihal software asli
di PC bekas, berkaitan dengan penggunaannya di Warnet.

       1. Asumsi software yang ter-install di PC bekas
itu adalah versi OEM dengan sticker yang sudah melekat
di casing nya.

       Bagaimana statusnya jika stiker tsb rusak ?

       
       2. Win XP Pro memerlukan aktifasi dan
registrasi,
          yang pasti sudah dilakukan oleh pemilik-nya.

       3. Jika PC dipindahtangankan ke Warnet, berarti
kepemilikan lisensi-nya sudah berubah.

Pertanyaannya  :
Apakah lisensi ini bisa dijualbelikan ?
Haruskah ada bukti kepemilikan lisensi atas nama
perorangan atau PT ?
Jika sudah pindah tangan tanpa kita memiliki bukti,
apa sanksi hukumnya?



       4. Artinya, Warnet tidak bisa mendaftarkan
lisensi itu untuk mendapatkan MSRA atas nama diri-nya.
        ( MSRA = Microsoft Software Rental Agreement
yang  diberlakukan di Indonesia ).


Pertanyaan untuk Bunda, saya sdh bertahun-tahun bikin
usaha warnet.
Baru kali ini HARUS ketemu dgn MSRA. MSRA itu
ebenarnya apa sih?
Siapakah yang mewajibkan MSRA ?? Aturan POLISI, Oknum
POLISI ? Aturan Negara ini ? karena seumur umur saya
buka warnet ga pernah tahu ada aturan wajib pake MSRA,
yg saya tahu wajib bayar pajak. Masalah Rental
Agreement, bukankah hal itu sudah merupakan hak kita
saat membeli aplikasi tsb. 
Jika memang tidak boleh direntalkan kepada warnet,
mengapa dari awal pihak microsoft tdk pernah
memberitahukan? Kalo kita sdh membeli software asli
dan hrs mengurus MSRA, kenapa tidak langsung kita sewa
aja dr microsoft. Kan lebih irit krn tidak hrs beli.
Bukankah juga ada aturan perdagangan yg mewajibkan
harus ada penjelasan yg berbahasa Indonesia lalu
dimana kewajiban itu bagi perusahaan raksasa sekelas
microsoft Bunda ?
Selama ini saya beli aplikasi tsb tidak pernah ada
keterangan berbahasa Indonesia, jadi mana saya tahu
isi tsb seruwet ini ?

katakan ke pemerintah dong Bunda,
ga usah bangun pusat riset dulu bareng microsoft
tetapi lebih baik keluarkan harga  yang terjangkau
yang bisa dibeli oleh masyarakat Indonesia  itu akan
jauh lebih bermanfaat daripada nunggu pusat riset itu
berdiri .

di negara tetangga Filipina, microsoft bisa memberi
harga murah mengapa tidak bisa terjadi di Indonesia ?
apakah karena negara Indonesia yang dianggap kaya oleh
microsoft atau karena pemerintah yang memang tidak mau
berusaha ke arah sana ?

Tolong disadari oleh rekan rekan bahwa harga aplikasi
tsb tidak murah sama sekali.
Jika banyak yg bisa membeli saya jamin masih banyak
yang belum bisa membeli karena tidak memiliki dana.
Untuk biaya hidup saja sulit boro boro mau mikir beli
aplikasi.

        5. Persyaratan lain untuk versi OEM ini adalah
Warnet harus bisa menunjukkan media (CD) asli-nya dan
bukti dokumen pembeliannya.


ribet ya Bunda untuk buka warnet dengan microsoft

untuk Bunda dan rekan rekan warnetters ketahui,
membeli lisensi itu belum tentu jaminan aman
disweeping karena yg terjadi pada saya walau memiliki
aplikasi berlisensi masih memiliki sejuta masalah lain
yang akhirnya berujung ke masalah hukum yang belum
tuntas hingga saat ini ...

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke