Buat mas Noesapati dan mas Willy Aprillianto, terima kasih atas commentnya dan salam kenal dari saya. Informasi anda sangat membantu sekali.
Comment mas Willy juga mendorong saya untuk membaca lebih detail tentang MSRA seperti yang dimuat di official website Microsoft Indonesia. (http://www.microsoft.com/indonesia/license/programs/sra/faq.aspx) Anda betul sekali dan saya setuju dgn lima poin yg mas Willy utarakan. Itu sesuai dengan term & conditions bila kita memakai software WIN XP (or whatever) untuk tujuan komersial seperti warnet. Namun untuk poin ke-lima, saya rasa tidak berlaku untuk konsumen perorangan atau non-profit organisations. Seperti juga halnya saya yang bebas2 aja membeli PC second disini "apa adanya" (tanpa CD), tentu sah2 saja saya menjualnya kembali, juga "seperti apa adanya". Mengenai invoice, saya bisa menerbitkan invoice karena usaha saya memiliki ABN (Australian Business Number = sejenis NPWP). Well, mungkin saya kehilangan kesempatan untuk menjual PC second kepada warnet karena itu nantinya akan diguanakan untuk tujuan komersial. Tetapi tentunya tak menjadi halangan bila ada perorangan yang berminat to? hehehe ----------------------------------------------------------------- Mas Noesapati, saya setuju dgn anda, bahwa pengiriman barang di Indonesia sangat tidak aman dan penuh pemerasan. Buktinya, ada salah satu service pengiriman paket di Australia yg tidak mau menyediakan insurance untuk pengiriman ke Indonesia. Parah! Untuk itulah saya akan mencoba untuk mengirim dengan full insurance dan internet tracking agar pengiriman ke Indonesia dapat sampai dengan selamat. Mengenai pemerasan, selama alasannya tidak jelas, jangan ditanggapi. Catat saja namanya dan laporkan. Ini jamannya sudah beda. Kalo kita masih seperti itu, kapan bangsa ini mulai berubah. Dan kita sendiri juga harus aktif melawan dan jangan selalu menurut. Kalo merasa benar kenapa takut? Itu pembeli kan yg berhak menerima barang, kenapa dihalang2i wong itu barang adalah haknya? Kalopun harus bayar pajak atau bea masuk, selama itu memang sesuai dengan aturan pemerintah dan masuk kas negara, ya dibayar dong dan harus ada bukti pembayarannya. Kita harus melawan. Saya ada pengalaman waktu bulan April lalu pulang ke Indonesia dan turun di Bandara Cengkareng Jakarta. Saat itu pemeriksaan paspor dan petugas yg memeriksa saya, kebetulan seorang wanita, menanyakan "formulir kedatangan" yg harus saya berikan saat saya turun dari pesawat. Disebelahnya ada petugas pria yg juga sedang memeriksa dokumen milik penumpang lainnya. Saya lupa, apakah saya pernah punya atau tidak formulir itu. Lalu ia dgn agresif dan tanpa malu2 menawarkan bantuan untuk "mengurus formulir" tsb. Saya bilang tidak. Saya coba cari dibundel dokumen yg saya bawa. Untungnya semua dokumen, kuitansi dan apa saja yg pernah saya bawa dulu masih saya simpan dan formulir tsb ternyata ada disitu, masih blank dan saya tinggal mengisi datanya. OK, masalah itu clear. Merasa kehilangan kesempatan, si petugas mulai lagi jail nanyain "Mana nih oleh2nya? Masa dari Australia ga bawa oleh2?". Kurang ajar betul dan malu2in bangsa betul nih orang, begitu batin saya. Merasa jengah, langsung saya bilang,"Bu, saya pulang nih urusan keluarga dan ga kepikiran bawa oleh2. Lagipula, yg minta2 beginian bukannya udah ga boleh lagi ama Pak SBY?" Langsung dia diam dan ga ngomong apa2 lagi. Saya tambahin begini,"Bu, kalo semua orang masih sikapnya seperti itu, kita semua orang Indo yg diluar negeri, pelajar dsb, pada ga mau pulang lho." Sampai urusan selesai dia ga ngomong apa2 lagi dan saya bisa pergi dgn "penuh kemenangan". Mas, ini masalah kultur. Kalo kita mau berubah, ya kudu dilawan dan kita juga jgn cuma mau mudahnya saja, yg kemudian malah memberi angin kepada kesewenang2an. Bila dalam pengiriman customer saya mengalami kesulitan seperti diatas, saya minta agar petugas itu dicatat nama, kantor dan nomor telepon kantornya dan saya tidak sungkan2 melaporkannya secara resmi. Wong ini transaksi jual beli biasa dan bukan jual beli narkotika kok. Sebagian dari kita mungkin merasa pesimis. Namun bagi saya, kita masih ada harapan dalam pemerintahan yg sekarang untuk meminta perlindungan bila kita diperlakukan secara tidak adil. Bilapun ada bea masuk, yg sah dan sesuai aturan yg harus dikenakan atas barang tsb, saya akan dgn senang hati membuka negosiasi untuk ikut menanggungnya. Wassalam, YM --- In [email protected], "Willy Aprillianto" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > -----Original Message----- > > From: [email protected] > > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Yudi Mariadi > > Sent: Friday, August 05, 2005 9:46 PM > > To: [email protected] > > Subject: [asosiasi-warnet] USED BRANDED PC w/WIN XP PRO > > INSTALLED w/LICENSE UNDER US$500 > > ... Deleted .... > > > Issues tersebut antara lain: > > 1. Atas penggunaan PC ini, apakah tidak melanggar aturan yg > > ditetapkan oleh > > Microsoft tentang penggunaan software lintas negara? > > 2. Bagaimana perlakuan dari pemerintah atas penggunaan PC second (yg > > notabene masih up-to-date teknologinya) dari LN untuk > > digunakan di Indonesia > > khususnya oleh pengusaha warnet? > > ... Deleted ... > > > Mas/Pak Yudi dan rekan-2 sekalian, > > Saya coba untuk meng-klarifikasi perihal software asli > di PC bekas, berkaitan dengan penggunaannya di Warnet. > > 1. Asumsi software yang ter-install di PC bekas itu adalah versi > OEM dengan sticker yang sudah melekat di casing nya. > > 2. Win XP Pro memerlukan aktifasi dan registrasi, > yang pasti sudah dilakukan oleh pemilik-nya. > > 3. Jika PC dipindahtangankan ke Warnet, berarti kepemilikan > lisensi-nya sudah berubah. > > 4. Artinya, Warnet tidak bisa mendaftarkan lisensi itu untuk > mendapatkan MSRA atas nama diri-nya. > ( MSRA = Microsoft Software Rental Agreement yang diberlakukan > di Indonesia ). > > 5. Persyaratan lain untuk versi OEM ini adalah Warnet harus bisa > menunjukkan media (CD) asli-nya dan bukti dokumen pembeliannya. > > Demikian informasi yang bisa saya sampaikan. > > Regards, > Willy Ar. > > > ** N ** Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

