seringkali, scr pribadi maupun kelembagaan, masalah uang memang sangat sensitif. untuk itu sebaiknya dlm berbagai hal yang bersifat pendanaan dilakukan scr resmi dlm arti sdh tertuang dlm AD/ART siapa yg bertanggung jawab, yg biasanya ada dlm klausul siapa yg berhak mewakili lembaga di dalam dan di luar pengadilan. di perusahaan biasanya ini dilimpahkan ke jajaran direksi/dirut, di organisasi kepada pengurus. rekening sebaiknya tdk atas nama pribadi, ttp nama perusahaan dan lembaga dg ditentukan siapa yg punya otoritas untuk menerima dan mengeluarkan dana. dg cara ini, akan bisa lebih enak di masing2 pihak, yg pegang duit dilindungi UU yg ngeluarin duit juga merasa ada kepastian penggunaan dana.
untuk asosiasi ini, kalau sdh ada AD/ART apa tidak sebaiknya dibuka rekening atas nama asosiasi di perbankan yg relatif luas jaringannya spt BCA atau MANDIRI, dengan otoritas kepada ketua dan 1 pengurus lainnya. uang tidak perlu dikembalikan tp disetor ke rekening baru tersebut, dan disusun laporannya secara sederhana tiap bulan dan bisa diakses semua anggota. saya siap membantu untuk membuat laporan tsb, bila diperlukan. untuk case pak roy, saya pikir masalahnya memang lbh bersifat pribadi (bukan krn saweran yang menjadi tanggung jawab beliau), tp kalau sampe ada rencana mengembalikan kepada donatur saya kok ngerasa aneh juga ya? salam, mini --- Richard Bennet <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Iya nih, yg mengundurkan diri nih ketuanya aja ato > se korwil2nya sih...kok dana donasinya pake di > kembaliin segala? > Apa nggak ketua korwilnya diganti ama wakilnya ajah > supaya organisasinya bisa masih tetep jalan > tuh?!....hiks. > > salam, > BNet Moderated by [EMAIL PROTECTED] Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

