seringkali, scr pribadi maupun kelembagaan, masalah
uang memang sangat sensitif. untuk itu sebaiknya dlm
berbagai hal yang bersifat pendanaan dilakukan scr
resmi dlm arti sdh tertuang dlm AD/ART siapa yg
bertanggung jawab, yg biasanya ada dlm klausul siapa
yg berhak mewakili lembaga di dalam dan di luar
pengadilan. di perusahaan biasanya ini dilimpahkan ke
jajaran direksi/dirut, di organisasi kepada pengurus.
rekening sebaiknya tdk atas nama pribadi, ttp nama
perusahaan dan lembaga dg ditentukan siapa yg punya
otoritas untuk menerima dan mengeluarkan dana. dg cara
ini, akan bisa lebih enak di masing2 pihak, yg pegang
duit dilindungi UU yg ngeluarin duit juga merasa ada
kepastian penggunaan dana.

untuk asosiasi ini, kalau sdh ada AD/ART apa tidak
sebaiknya dibuka rekening atas nama asosiasi di
perbankan yg relatif luas jaringannya spt BCA atau
MANDIRI, dengan otoritas kepada ketua dan 1 pengurus
lainnya. uang tidak perlu dikembalikan tp disetor ke
rekening baru tersebut, dan disusun laporannya secara
sederhana tiap bulan dan bisa diakses semua anggota.
saya siap membantu untuk membuat laporan tsb, bila
diperlukan.

untuk case pak roy, saya pikir masalahnya memang lbh
bersifat pribadi (bukan krn saweran yang menjadi
tanggung jawab beliau), tp kalau sampe ada rencana
mengembalikan kepada donatur saya kok ngerasa aneh
juga ya?

salam,
mini


--- Richard Bennet <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Iya nih, yg mengundurkan diri nih ketuanya aja ato
> se korwil2nya sih...kok dana donasinya pake di
> kembaliin segala?
> Apa nggak ketua korwilnya diganti ama wakilnya ajah
> supaya organisasinya bisa masih tetep jalan
> tuh?!....hiks.
> 
> salam,
> BNet
 
Moderated by [EMAIL PROTECTED]




Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke