> kalo beli suatu barang masih di wajibkan mematuhi persyaratan dari
> penjual dan ada kecenderung "memaksa" itu bagi saya tidak benar.
> apalagi sampai ada software untuk mengecek segala wah bisa gawat tuh.
> 
> YLKI musti diberi tahu dan musti di laporkan ke DPR untuk dibuatkan UU
> yang lebih jelas, kalo perlu kita lapor ke MUI biar di bikinkan 
fatwanya


Ide ini harus ditindaklanjuti dengan kekompakan komunitas warnet
yang memang pengguna MS.

Regards,

Gieno




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke