> kalo beli suatu barang masih di wajibkan mematuhi persyaratan dari > penjual dan ada kecenderung "memaksa" itu bagi saya tidak benar. > apalagi sampai ada software untuk mengecek segala wah bisa gawat tuh. > > YLKI musti diberi tahu dan musti di laporkan ke DPR untuk dibuatkan UU > yang lebih jelas, kalo perlu kita lapor ke MUI biar di bikinkan fatwanya
Ide ini harus ditindaklanjuti dengan kekompakan komunitas warnet yang memang pengguna MS. Regards, Gieno ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

