- MSRA versi Mi Kocok Indonesia muncul karena adanya point pada EULA
yang intinya menekankan pemakaian produk mereka semata mata untuk
pemakaian individu dan tidak diperbolehkan untuk disewakan atau
dipinjamkan kepada pihak lain. Point ini lah yang dimanfaatkan untuk
memunculkan MSRA.  Logikanya jika Warnet harus memiliki MSRA maka end
user individu pun harus memiliki perjanjian serupa jika ingin
meminjamkan komputernya pada pihak lain.  Dengan kata lain kalau Sang
Bapak membeli produk Mi kocok maka tidak ada orang lain yang boleh
memakai nya apakah disewakan atau dipinjamkan termasuk anaknya
sendiri.  Point ini jelas ada pada EULA dimana tidak boleh disewakan
atau dipinjamkan.  Jadi saya yakin bahwa memang warnet sebenarnya
tidak memerlukan MSRA karena rental warnet bukanlah jenis katagori
yang di maksudkan pada point EULA dan inilah sebabnya MSRA tidak ada
di negara lain.

dikutip dari post "Tega Raja Tega" <[EMAIL PROTECTED]>

nah kalau demikian bukan hanya WARNET dan GAME CENTER aja yang perlu MSRA,
PABRIK, KANTOR, ISP, BANK, DLL meskipun sudah memakai produk LEGAL
dari M$ tetap harus mengurus MSRA juga, jika tidak memiliki MSRA maka
terbuka untuk "DI SWEEPING".

ayuk bapak polisi, sok sweeping juga atuh pabrik, kantor, bank, ISP,
DLL, soalnya meskipun pake software legal tapi tidak punya MSRA






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke