> ==> bener mas...Efektif dalam mengelola isu ...belom habis masalah
sweeping OS, sekarang muncul masalah izin usaha, dll ...Mungkin
kedepannya untuk usaha warnet WAJIB BERGABUNG DENGAN ORGANISASI AWARI
yang untuk menjadi anggotanya musti punya akta notaris (cost lagi), 
ijin domisili kelurahan (biaya birokrasi lagi), ijin gangguan pemda &
polisi (biaya birokrasi lagi), NPWP dan PKP (biaya birokrasi lagi),
SIUP (biaya birokrasi lagi), dan Mungkin ntar ada sertifikasi AWARI
juga utk anggotanya (spt asosiasi laen di KADIN)...biaya lagi
deh...dan kalo ngga gabung di AWARI bakalan di sweeping barengan
sweeping OS...wah2... 

Yah beginilah nasibnya ,.... kalau tidak dari sekarang di perjelas
kapan lagi nanti seperti asosiasi yg lain, spt kadin misalnya , kalau
kita mau ngurus sertifikasi Kadin biayanya minta ampun besarnya kalau
diurus sendiri bisa setengah tahun baru selesai dengan biaya yang
relatif sama kalau diurus lewat biro jasa. jadi kalau AWARI nantinya
spt itu wah benar-2 bikin mati ukm.
  









------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke