> ==> bener mas...Efektif dalam mengelola isu ...belom habis masalah sweeping OS, sekarang muncul masalah izin usaha, dll ...Mungkin kedepannya untuk usaha warnet WAJIB BERGABUNG DENGAN ORGANISASI AWARI yang untuk menjadi anggotanya musti punya akta notaris (cost lagi), ijin domisili kelurahan (biaya birokrasi lagi), ijin gangguan pemda & polisi (biaya birokrasi lagi), NPWP dan PKP (biaya birokrasi lagi), SIUP (biaya birokrasi lagi), dan Mungkin ntar ada sertifikasi AWARI juga utk anggotanya (spt asosiasi laen di KADIN)...biaya lagi deh...dan kalo ngga gabung di AWARI bakalan di sweeping barengan sweeping OS...wah2...
Yah beginilah nasibnya ,.... kalau tidak dari sekarang di perjelas kapan lagi nanti seperti asosiasi yg lain, spt kadin misalnya , kalau kita mau ngurus sertifikasi Kadin biayanya minta ampun besarnya kalau diurus sendiri bisa setengah tahun baru selesai dengan biaya yang relatif sama kalau diurus lewat biro jasa. jadi kalau AWARI nantinya spt itu wah benar-2 bikin mati ukm. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

