sebenarnya ada tidak ya lembaga bantuan hukum buat para warnet, kalu
ada  kenapa tidak ikut nimbrung di milis ini, sehingga tidak terjadi
bias dan simpang siur, minimal dengan adanya orang atau lembaga yang
"mengerti" seluk beluk perundangan dan hukum dapat membuat seluruh
anggota komunitas ini memiliki acuan yang jelas bagaimana legalnya
baik mengenai MSRA, EULA, DLL
jadi harus jelas, apakah perjanjian itu menyalahi hukum di indonesia
atau tidak, kalo salah musti bagaimana kalo benar musti bagaimana
jadi anggota komunitas ini tidak bias arahnya mengenai MSRA dan kroni
kroninya

ndang balio sriii ndang baliooooo


Moderated by [EMAIL PROTECTED]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke