On 8/21/05, eko wahyu nugroho <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Benar usulan tersebut, sebaiknya kita melihat kede
> depan serta berusaha untuk mulai dari diri kita
> sendiri.
> 
> Sebagai informasi, saya juga seorang PNS, bagi para
> pemilik warnet (terutama di daerah) yang merasa
> dipungut retribusi/pajak dengan PERDA dapat
> mengkonsultasikan ke saya. Karena Pemerintah Pusat
> melarang adanya pungutan untuk warnet, kecuali
> pungutan seperti izin usaha.
> 
> Demikian usaha saya, semoga dapat sedikit membantu
> para pengusaha warnet untuk lebih memperingan
> biaya/cost yang dikeluarkan.
> 
> 
> Eko Wahyu Nugroho
> Pusat evaluasi pajak & retribusi daerah
> BAPEKKI - Dep. Keuangan
> Gd. D Lt.17 Jl. Wahidin no.1-2
> jakarta pusat
> Telp. 021-3435-7804
> 

Pak Eko 
terimakasih atas kesediaan waktunya untuk berbagi ilmu bersama kami 

wass

jms


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke