> Kalau tidak salah, sweeping di Cilacap waktu itu bisa selesai sampai > tingkat Polres, kalau saja 2 warnet yang kena sweeping waktu itu, mau > tunduk pada keputusan bersama para pengusaha komputer Cilacap. Kalau > tidak salah lagi, Polres hanya minta dibantu masalah koneksi internet, > dan ditanggung bersama. Dan deal ini sudah direalisasikan. Sebenarnya > tidak berat kan? daripada babak belur di kejaksaan, masih kena denda > lagi.
Sedikit koreksi, pengusaha komputer Cilacap terbentuk malam hari beberapa jam setelah terjadi sweeping siang hari dan baru memilih wakil untuk nego dengan Polres mengenai apa dan bagaimana solusinya. Untuk detailnya saya percaya anda udah tahu,walau masih banyak yang belum diketahui. Bisa jadi anda ikut serta dalam peretmuan tersebut? Benarkah hanya sekedar minta bantu koneksi internet? Dan apakah setelah terealisasi dan saya tunduk dengan keputusan bersama masalah akan selesai sampai disini? Silahkan cermati dan analisa lebih lanjut... > Saya bisa memahami kalau kena sweeping sendirian itu engga enak, > apalagi jadi yang pertama, gak enak banget deh. Curhat atau teriak di > milis atau di pers sekalian, mungkin bisa membantu mencari jalan > keluar. Sukur sukur ada teman yang senasib. > > Celakanya, kalau isu tersebut sudah jatuh ke pers, bisa dengan cepat > menyebar ke kota lain informasinya. Yang tidak tahu menjadi tahu. > Aparat yang belum tahu jadi TAHU kalau ada pasal yang harus > ditegakkan. > > Kalau saya di posisi seperti itu, mungkin yang saya lakukan juga tidak > jauh berbeda. Saya akan teriak kemana-mana biar semua orang tahu. Biar > saya tidak sendirian. Berhubung saya tidak di posisi seperti itu, saya > tidak melakukan, saya hanya bisa ber-emphaty saja. > Perlu diketahui, sebelah Polres itu ada warnet dan saat itu aman tanpa tersentuh sedikitpun. Saat saya menjalani pemeriksaan sempat saya tanyakan kepada petugas. "Pak itu sebelah Polres warnet apa warung nasi? Kok ampe terlewat gitu?'" Jawabnya "Kamu nggak usah ngiri..!!" > Bisa jadi sweeping (legal copies issue), memang sudah menjadi agenda > Microsoft Corp di Redmond sana dan beberapa vendor software besar. > Jadi tanpa ada kasus Cilacap pun, sweeping legal copies akan tetap > dilaksanakan, secara menyeluruh [tidak hanya di Indonesia saja] dan > mau gak mau, warnet tetap juga tidak bisa menghindar. Kebetulan > Presiden Republik Indonesia sekarang berupaya untuk menegakkan hukum. > Pas sekali momennya. Isu penegakan HAKI kalau tidak didukung dari > kemauan aparatur pemerintah dan negara. Percuma. > > ----- > Berhubung nasi sudah jadi bubur, ya sudah.. tinggal gimana supaya agar > jangan jadi air :D > Sebetulnya kejadian ini jangan dilihat hanya menelorkan MSRA saja, tapi banyak hal positif salah satunya IGOS, walau sebetulnya sudah dicanangkan pemerintah sejak tahun 2004. KOMINFO, BPPT, Gunadarma, PSN memberikan solusi dengan Waroeng Igos. Saya pikir saatnya kita berkarya dan berbenah, bukan lagi dengan aneka argumen yang diembel-embeli kata "MUNGKIN" Maaf bila kurang berkenan. Sekali lagi saya mohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan langkah yang dulu saya ambil. regards, Gieno ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

