> 
> Setuju dengan usulan mbak Mia, bukankah tiap
> pertemuan 
> (rapat) artinya ada makan2 ? he he he
> 
> Kalau tidak bisa rapat beneran, 
> rapat online bisa jadi alternatif, 
> tentunya dengan registrasi dulu.
> 
> * Apakah benar kalau microsoft tidak melakukan
> tuntutan, 
> berarti polisi BENAR-BENAR tidak berbuat apa apa?
> * Apakah benar jika sudah punya surat perjanjian
> pembelian bertahap,
> microsoft akan melepaskan tuntutan perdata nya?
> * Apakah benar delik nya berubah dari delik aduan
> jadi delik biasa,
> sehingga tanpa ada tuntutan pun polisi bisa
> memperkarakannya?
> 
> /me bukan sarjana hukum, jadi mohon share info nya
> 

Abunawas mana ngerti delik aduan, delik pidana, yg dia
tahu delik agar cepat  laku, titik. urusan polisi
silahkan urus sendiri kan udh dikasih surat
keterangan.
jadi mohon dimaklumi yach...., 
muchtar


                
____________________________________________________
Start your day with Yahoo! - make it your home page 
http://www.yahoo.com/r/hs 
 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to