On 8/25/05, deannyk <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Rekans, > > Ini adalah pertanyaan yang wajar ( lupakan masalah iri ), pertanyaan > saya adalah : > > 1. Wajarkah kalo kita melaporkan warnet tetangga yang masih > menggunakan os ilegal ?
kalo memang warnet tetangga tersebut membuat bisnis anda sangat terancam..... kenapa enggak :-) (saya tau, rejeki dari Allah..... tapi kalo kita tau kita dicurangin, kita dianggap membiarkan orang berbuat zalim) 2. Bila memang demikian, kemana kita harus melaporkan ? ( Sudah tentu > beserta identitas pelapor yang lengkap ) Kalo anda anggota AWARI..... lapor ke AWARI.... bisa ke koorwil atau ke anggotanya yg lain biar nanti secara berantai akan diteruskan hingga ke presidium dan ketua AWARI.... (masalah AWARI action ke warnet yg "curang" semudah memencet tuts nomor HP kok... hehehe) Tapi kalaupun anda bukan anggota AWARI..... dengan senang hati AWARI akan menerima laporan anda kok........ :-) Salam MPIQ [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

