On Tue, 4 Oct 2005, Sartono Sungkono wrote:

>>
>> Saya berniat mau jualan VoIP semacam skype ( tapi
>> punya saya bukan skype ) di warnet ..
>
> Bagus banget idenya. Terutama untuk daerah yang banyak Keluarga TKI yang
> bekerja diluar Negeri.
>
> Warnet saya khusus buat jualan VoIP saja.
>> KBU nya mirip wartel tapi isinya 1 set PC
>> berikut headsetnya.
>>
>> Yang saya tanyakan :
>>
>> 1. Legal nggak ya ...pernah di tegur aparatkah ??
>> atau mungkin kudu mbayar upeti ??
>
> Kalo legal ato nggaknya, tergantung darimana kita memandangnnya. Kalo
> secara teknologi, sah sah saja. lha wong teknologinya sudah mendukung sampai
> kesitu kok. Tapi kalo secara hukum, belum ada yang bisa mengadakan jasa VoIP
> secara luas kepada masyarakat. Kalaupun bisa, harus ijin ke pemegang lisensi
> VoIP. Telkom. Coba dech tanyakan ke PT Telkom.





Kalau Skype sih termasuk yang kategori
gak perlu pake ijin

Kalau di sambung ke Telkom & komersial
baru perlu ijin ..



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke