On 11/18/05, bambang soeprijanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Bu Judith;
>
> Maaf kalau pindah topik, namun masih seputar warnet.
>
> Saat ini, tengah dipersiapkan peraturan menkominfo
> baru pengganti ketentuan tentagn Wartel.
>
> Sepintas, isinya koiq hanya menjustifikasi bisnis
> wartel, dengan kategori plus untuk layanan multi
> media.
>
> Tidak ada satu pasal atau kaliamtpun menyebutkan
> tentang warnet?!
>


menarik yah :)
artinya walau aneka crime itu hampir 100 % dr warnet tetapi tidak
menjadi perhatian oleh pemerintah .

walau tema warnet yang diusung oleh pemerintah ke wsis selama dua kali
berturut turut tetapi juga masalah hukumnya tidak diperhatikan

silahkan bapak bertanya dengan rekan rekan di postel atau kominfo
mengapa hal ini bisa  terjadi karena sy bukan policy maker  tetapi
sudah sering kali memberi masukan ke mereka bahwa industri ini harus
ditata dengan perangkat hukum demi melindungi industri itu sendiri
dari represif aparat hukum yang sering mencari celah.

saya sangat tidak menutup mata akan warnet menggunakan aplikasi
bajakan tetapi ada baiknya juga pemerintah/aparat hukum sebelum
menertibkan warnet mereka juga menertibkan dirinya sendiri .jangan
hanya memaksakan masyarakat yang wajib menegakan hukum tetapi mereka
boleh berlindung di balik nama institusi pemerintah atau dunia
pendidikan dengan aneka justifikasi .
dimana keadilannya ?
bukan memberi contoh dan regulasi yang kondusif kok justru membuat
suasana industri tambah kacau dengan beban pajak dan biaya akses
tinggi serta hal hal lain .

ah indahnya negri indonesia ...

jms


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke