saya tidak tahu banyak ttg hukum, tapi kalau memang polisi begitu 
galak dan bisa menahan pengusaha warnet, kita ikut prihatin juga. 
masalahnya, usaha warnet ini tidak begitu banyak mendatangkan 
keuntungan. saya tahu ini setelah mendapatkan bbrp input dari om 
topiq. meskipun saya blm berusaha, dan baru mau berencana, kasus ini 
tentunya menambah kegetiran niat saya utk mendirikan warnet.  

tapi, kalau memang sesuatu perbuatan tidak dilakukan dengan sengaja, 
dan karena ketidaktahuan si pelanggar, mestinya tidak terjadi 
pelanggaran, hanya terjadi kelalaian. yang jelas kelalaian tsb, 
harus dibuktikan dulu apakah ada pihak-pihak yg dirugikan secara 
materi atau tidak. kalau tidak, mana boleh main tahan begitu aja. 
lebih baik sdr. handoko minta bantuan LBH setempat yg bisa 
menangani. ttg, komputer yg disita tsb, mestinya sdh menyalahi 
ketentuan, karena kalau masalah software, berarti yang disita 
softwarenya dong, masak hardwarenya yang disita.

koq aneh juga, kasus sweeping di daerah cilacap bisa begitu heboh. 
BTW, apakah ada kasus sweeping di jakarta, surabaya atau di kota-
kota lainnya?

--- In [email protected], Irwin Day <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Rekan-rekan,
> 
> Saya barusan dapat kabar, Mas Handoko di Cilacap saat ini dalam 
proses
> penahanan oleh pihak kepolisian dan kasus ini akan diteruskan ke
> Kejaksaan, ke- 15 PC-nya di sita.
> 
> Sekali lagi, untuk kasus ini pihak Presidium AWARI sangat sulit 
untuk
> memberikan bantuan disebabkan memang terjadi pelanggaran hukum. 
Jika ada
> rekan rekan yang bisa memberikan usulan, bantuan seperti apa yang 
bisa
> kita berikan kepada rekan kita yang terkena kasus hukum ini.
> 
> 
> -- 
> Salam,
> ID
>








------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke