On Sat, 3 Dec 2005, Taufiq A. Rachman wrote:
> On 12/3/05, rave79ers_smi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>
>> Sebenrnya sih pak bukan LEGAL or ILEGAL...
>> Bagi saya kalau belum ada Undang undang yang ngatur yah LEGAL.....
>> Masalahnya apakah Pemerintah mau rakyatnya maju dan makmur? Saya sih
>> liatnya ga niat tuh pemerintah... Ingat kasus dulu VOIP Merdeka...??
>> Calling Card???... etc etc.... toh sekarang malah yang saya tahu jalur
>> 017 TELKOM itu VOIP... Maklum deh susah kalau Pemerintah takut jatah
>> kuenya kemakan .. pihak lain
>
>
> Nah... itu dia...
>
> Regulasi tentang VOIP udah ada lho... ati2 jebakan rambo, alih2 kita nambah
> income dari VOIP karena bandwith kita sendiri, tapi nanti bisa di grebek
> postel karena menyalahi dan melanggar regulasi....
>
> Ih syereeeem, kapan warnet kita bisa maju yakkkk kalo kayak gini caranya...
> :-(
>
> Salam
> MPIQ
Regulasi VoIP sebenernya sederhana koq ..
Ijin / lisensi pemerintah hanya dibutuhkan
kalau
1. anda komersial
2. anda menyambungkan ke telkom
kalau kita bikin VoIP antar kita
kalau kita hanya nyambung ke PABX
walaupun itu PABX satu sekolah, satu kampus, satu kampung
no problem .. gak butuh ijin :)) ..
--
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/