tambahan keterangan...

 
(e) Perbanyakan suatu Ciptaan SELAIN PROGRAM KOMPUTER
secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau
proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga
ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat
dokumentasi yang NONKOMERSIAL semata-mata untuk
keperluan aktivitasnya


Artinya, selain program komputer, ciptaan lain masih
boleh diperbanyak dengan alasan blablabla di atas itu
dan tetap nonkomersial.

Jadi, kalau yang dipakai adalah PROGRAM KOMPUTER? Baik
non-komersial maupun komersial, dan dipakai oleh
blablabla itu...

SUDAH JELAS kan?


salam manis,

mia
*yanglagipusingamadeadline*

http://www.mediasehat.com
http://www.taureaux.blogs.friendster.com
http://www.tipsehat.blogspot.com



        
                
__________________________________ 
Yahoo! for Good - Make a difference this year. 
http://brand.yahoo.com/cybergivingweek2005/





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke