tambahan keterangan...
(e) Perbanyakan suatu Ciptaan SELAIN PROGRAM KOMPUTER secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang NONKOMERSIAL semata-mata untuk keperluan aktivitasnya Artinya, selain program komputer, ciptaan lain masih boleh diperbanyak dengan alasan blablabla di atas itu dan tetap nonkomersial. Jadi, kalau yang dipakai adalah PROGRAM KOMPUTER? Baik non-komersial maupun komersial, dan dipakai oleh blablabla itu... SUDAH JELAS kan? salam manis, mia *yanglagipusingamadeadline* http://www.mediasehat.com http://www.taureaux.blogs.friendster.com http://www.tipsehat.blogspot.com __________________________________ Yahoo! for Good - Make a difference this year. http://brand.yahoo.com/cybergivingweek2005/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

